Gerak Cepat URC Polres Bitung Ungkap Curanmor dan Curanik

A—TIMES, BITUNG – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan/pencurian lainnya yang terjadi di wilayah Kota Bitung.  Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (22/8/2026) hingga Minggu (23/8/2026) dini hari. Berbekal informasi dan hasil penyelidikan, Tim URC bergerak menelusuri keberadaan terduga pelaku hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial RM (23).  Saat diamankan, petugas menemukan satu unit handphone Oppo Reno 12 warna perak yang berada dalam penguasaan terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian, termasuk di wilayah Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, dan Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir. Tim URC kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam yang diduga merupakan salah satu barang hasil kejahatan. Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman untuk mencari barang bukti lainnya serta mengembangkan dugaan keterlibatan terduga pelaku pada lokasi kejadian lainnya. Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan dan informasi masyarakat. “Bapak Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho menegaskan bahwa Polres Bitung berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim. Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap dugaan TKP lainnya dan pencarian barang bukti yang belum ditemukan.  “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya dalam menjaga kendaraan dan barang berharga. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera informasikan kepada pihak kepolisian. Sinergi masyarakat dengan Polri sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak pidana,” jelasnya. Polres Bitung memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Keberhasilan URC Resmob ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bitung untuk hadir secara cepat dan responsif di tengah masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga Kota Bitung. Pengungkapan serupa juga menjadi bagian dari pola kerja responsif URC Resmob Polres Bitung dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.(*)

Berita Terkait:  Polres Bitung Terima Kunjungan Kerja Tim Kompolnas RI

Komentar