GARA-GARA BELUM VAKSIN – 42 Ribu Warga Manado Penerima Bansos Terancam Dicoret

A-TIMES, MANADO – Virus varian baru omicron yang kini meresahkan masyarakat membuat Walikota Manado, Andrei Angouw terus menggenjot untuk melakukan vaksinasi.

Bahkan 42 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Manado terancam bakal tidak menerima bantuan jika tidak mensukseskan program Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Walikota menegaskan masyarakat penerima bantuan sosial agar turut sukseskan pencanangan vaksinasi covid-19.

“Data yang ada, sekitar 42 ribu PBI ternyata belum divaksin. Saya meminta melalui Kepala Dinas Sosial, Sammy Kaawoan, setiap masyarakat penerima bantuan pemerintah agar segera melakukan vaksinasi,” terangnya.

Berita Terkait:  dr. Devi Tanos Buka ToT Program Sekolah Sehat" Cuci Tangan Pakai Sabun," 

Begitupun dikatakan Kadis Sosial Kemasyarakatan, Sammy Kaawoan menambahkan PBI yang tidak melakukan vaksinasi akan dikeluarkan dari nama penerima bantuan.

“Kami memberikan batas waktu melakukan vaksinasi hingga 24 Januari 2022. Yang belum mengikuti vaksinasi minimal dosis pertama, akan dikeluarkan dari nama penerima bansos,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Kadis Kominfo Kota Manado, Erwin Kontu bahwa akan turut mensosialisasikan percepatan vaksinasi serta mengambil langkah tegas kepada masyarakat yang tidak mengindahkan program pemerintah. “Karena ini untuk kepentingan bersama.

Berita Terkait:  Gubernur OD Lepas (Ekspor Merdeka) Untuk 14 Negara

Yang tidak mau divaksin berarti tidak punya rasa empati untuk melindungi orang lain di sekitar. Itu juga berarti kalau tidak mau divaksin berarti tidak peduli dengan kesehatan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya.(***)

Peliput/Editor : Saleh Nggiu
Layout             : Syamsudin Hasan

Komentar