Angow Teken MoU Pengelolaan Sampah jadi Energi Listrik

A–TIMES,MANADO–Wali kota Manado  Andrei Magouw Senin (13/4/2026) menghadiri sekaligus menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, . Hanif Faisol Nurofiq, serta Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E.

Penandatanganan kesepakatan ini merupakan bagian dari percepatan persiapan pembangunan instalasi Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL), yang dilaksanakan melalui pendekatan aglomerasi Manado Raya, melibatkan Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan sampah di wilayah Sulawesi Utara dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kesepakatan ini menjadi tahap awal yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara lebih rinci, mencakup pembagian peran, mekanisme operasional, serta skema pembiayaan proyek.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wali Kota Bitung,  Hengky Honandar, S.E., Wali Kota Tomohon,  Caroll Senduk, S.H., Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., Bupati Minahasa Utara,  Dr. Joune Ganda, S.E., MAP., M.M., M.Si., serta undangan lainnya.(*)