Korupsi PD Bangun Bitung dan DPRD, Ada sejumlah aliran dana ke pihak lain dan biaya Entertain

 

Kajari Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH

banner 728x90

A–TIMES,BITUNG–Kajari Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH tak main main soal korupsi. Terakhir diketahui Kejaksaan Negeri Bitung melakukan penyidikan terhadap penyelewengan dalam penggunaan dana PD Bangun Bitung tahun 2021 sampai dengan 2023. Dikonfirmasi terpisah, Kajari Bitung membenarkan bahwa penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi Bangun Bitung telah sudah rampung.”kami temukan, terdapat banyak fakta penggunaan uang Negara/Daerah yang tidak sesuai peruntukkannya maupun sejumlah tagihan-tagihan fiktif, mark up dan biaya-biaya “entertain” yang membuat defisit keuangan PD. Bangun Bitung,” pungkasnya Rabu(5/3/2025). Mantan penyidk KPK ini mengungkapkan Terdapat sejumlah aliran uang kepada pihak-pihak tertentu. Pihaknya sudah menyurat untuk perhitungan kerugian keuangan negara kepada Tim Ahli Perhitungan Kerugian Negara. Penyidikan Dugaan penyalagunaan kewenangan dalam penggunaan dana PD Bangun Bitung ini berbeda konteks penyidikannya denga yang dilakukan rekan-rekan Penyidik Kepolisian dalam Dugaan korupsi Docking Spesial. Kajari juga menegaskan soal Dugaan tindak pidana korupsi Perjalanan Dinas DPRD, saat ini Tim Perhitungan Kerugian Negara melakukan perhitungan Audit Investigatif untuk menilai jumlah kerugian keuangan negara. ” Semua perkara berproses sesuai mekanisme Hukum Acara dengan mengedepankan prinsip Penegakan Hukum yang baik dan benar,” pungkas mantan Kajari Luwu Timur ini seraya menegaskan siapapun yang terlibat wajib bertanggung jawab.(*)

Berita Terkait:  Exavator Hadiah Akhir Tahun

Komentar