KPU Nyatakan Tiga Paslon Cagub-Wagub Memenuhi Syarat

 

PROAKTIF: Komisioner KPU Sulut saat Penyerahan SK Penetapan Calon(*)

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

A –TIMES,MANADO–Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Yulis Selvanus  Komaling (YSK) dan Wakil Gubernur Victor Mailangkai (VM) Paslon Elly E Lasut (E2L) dan Hanny J Pajow (HJP) serta Paslon Steven Kandouw (SK) dan Denny Tuejeh (DT) sudah memenuhi syarat sebagai Paslon peserta Pemilihan gubernur pada 27 November 2024. Hal ini dikatakan ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Minggu (22/9/2024) saat Penyerahan Keputusan Penetapan Paslon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2024 di Hotel Four Points By Sheraton Manado siang.Poluan menambahkan Penetapan Pasangan calon ini ditetapkan lewat rawat pleno tertutup.” Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur telah mengikuti prosedur tahapan yang dilaksanakan KPU yaitu mulai dari Pengumuman pendaftaran, penyerahan perbaikan serta tanggapan dari masyarakat, ” jelas Poluan.Dijelaskan Poluan pleno tertutup itu, KPU membuat berita acara tersebut mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No 178 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang salinannya akan diserahkan kepada ketiga Paslon.” Sesuai Surat Keputusan tersebut ketiga Paslon dinyatakan memenuhi syarat. Dan sudah boleh mengikuti semua program yang akan dilaksanakan oleh KPU Sulut yaitu Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), ” tutupnya .Sementara itu komisioner lainnya Salman Saelangi menambahkan bahwa ketiga bakal pasangan resmi menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. “Ketiganya sudah memenuhi syarat ikut Pilkada,” tambahnya.(*)

Berita Terkait:  Gawat, Judi Dibungkus Amusement Bertebaran di Manado, PM-PTSP Kecolongan 

Komentar