Liando Ajak Media juga Melakukan Evaluasi Pelanggaran Pemilu 2024

 

PROAKTIF: Dosen Kepemiluan Dr Feerry Daud Liando saat menjadi narasumber pada Rakor yang digelar Bawaslu(*)

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

A–TIMES,MANADO–Pengawasan Pelanggatan pemilu bukan hanya Bawaslu tetapi semua stekholder terkait. Media juga  harus melakukan evaluasi pelanggaran Pemilu 2024 lalu. Dengan adanya evaluasi tersebut bisa memperbaiki kekurangan saat pemilu lalu agar kedepan lebih baik. Dengan adanya evaluasi yang dilakukan media nantinya dipastikan ada kepastian hukum tidak dilakukan dengan cara cara curang dan lainnya.

Hal ini dikatakan dosen kepemiluan Dr Ferry Daud Liando Sabtu(29/6/2024) saat hadir sebagai narasumber pada Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 dihotel Sutan Raja Minut.

Berita Terkait:  Sukseskan Pilkada 2024, KPU Sulut bersinergi Dengan Media Sosilaisasi Distribusi Logistik 

” Evaluasi sangat penting untuk Pilkada maupun Pemilu 2029 nanti,” jelas Liando yang juga Dekan Fisip Unsrat ini. Pada Teori kebijakan publik evaluasi perumusan kebijakan sangat penting. Di Bawaslu ada yang disebut dengan inventarisasi masalah, identifikasi permasalahan yang muncul.

Terkait pelanggaran dan nertalitas ASN yang Terstruktur, Sistematis dan Masif(TSM) Liando mengungkapkan hingga saat ini belum.ada regulasi yang jelas karena undang undang pilkada juga belum di revisi. ” Ini ancaman buat kita semua semoga kedepan ada aturan yang jelas soal netralitas ASN karena faktanya yang terjadi saat pilkada banyak ASN yang ttk netral karena tergiur jabatan oleh oknum kepala daerah yang kembali bertarung pada Pilkada,”  pungkas Liando.(*)

Berita Terkait:  SK-ADT Menang Pilgub, Yasty Jamin Sekprov Sulut Putra BMR ///

 

Komentar