Wawali RS Canangkan Gemapatas di Sumompo, Pakai Alat Canggih Ukur Batas Tanah

Editor: Saleh Nggiu

A-TIMES, MANADO— Program Nasional Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Senin (16/01/2023) resmi dicanangkan di Kota Manado.

banner 728x90

Lokasi yang dipilih Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting.

Pencanangan digelar di Kantor Lurah Sumompo, Kecamatan Tuminting oleh Wakil Wali Kota, dr Richard Sualang bersama Kepala BPN Kota Manado, Drs Alexander Wowiling MSi.

Kepala BPN mengatakan bahwa Gemapatas adalah Program Nasional oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional dan di kota Manado sendiri Kecamatan Sumompo terpilih untuk dilakukan validasi atas kepemilikan tanah dan akan dibuatkan sertifikat. “Program Gemapatas untuk memberikan kepastian dan kejelasan atas kepemilikan tanah dari masyarakat. Ini berlaku untuk tanah yang sudah bersertifikat dan tidak bersertifikat,” tegasnya.

Berita Terkait:  Walikota Pantau Langsung Pembangunan MPP

Wawali RS mengucapkan banyak terima kepada Presiden Joko Widodo atas program tersebut. “Program ini sangat membantu masyarakat agar tanah yang dimiliki jelas kepemilikannya, sehingga membantu pemerintah juga kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak PBB. Torang so bisa tenang kalo tanah yang torang punya sudah bersertifikat dan jelas batas-batasnya,” ujar RS.

Berita Terkait:  Walikota: QRIS Solusi Percepatan Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi

Diketahui, Gemapatas dilakukan dengan menggunakan alat berteknologi tinggi di 842 bidang tanah di Kelurahan Sumompo. Dengan menggunakan drone kita juga bisa mengetahui dimana saja batas-batas tanah yang dimiliki masyarakat.(***)

 

 

Komentar