PKK Sulut Gelar Konsultasi Permendagri No.27

A-TIMES MANADO — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (8/12/2021) menggelar rapat konsultasi Permendagri 27 Tahun 2021 sebagai payung hukum PKK.

Rapat konsultasi ini dipusatkan di salahsatu hotel di Manado dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Gubernur Sulawesi Utara mengatakan, rapat konsultasi ini untuk ‘mengamankan’ Permendagri 27 Tahun 2021 terkait PKK.

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

“Bagaimana kegiatan PKK di Dinas meliputi Dinas Pendidikan, Kesehatan,  Kesbangpol sosialisasi Pancasila, PKK terlibat,” beber Gubernur Olly.

Berita Terkait:  Banggar DPRD Sulut Optimis Pemprov Sulut Capai PAD 2021

Permendagri baru ini, diharapkan menjadi acuan juga bagi Kabupaten/Kota di Sulut. “Setelah rakor kita turun ke daerah-daerah,” tambah orang nomor satu di Sulut itu.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Sulut Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan mengatakan, rakor ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya dengan tujuan mengevaluasi kegiatan PKK di tahun ini dan progres tahun 2022.

“Disamping itu setiap satu tahun satu kali dilaporkan. Ini juga spesial karena sudah ada Permendagri 27 Tahun 2021,  PKK sudah sah memiliki legalitas gunakan anggaran APBD 2022,” ujar Rita.

Berita Terkait:  Presiden Setuju Usulan Gubernur OD Terkait tambahan lahan bagi Pengungsi Gunung Ruang 

“Organisasi Perangkat Daerah segera menindaklanjutinya sesuai dengan tupoksinya,” tambah Rita kemudian.(*)

Peliput : Lily Paputungan
Editor   : Amrain Razak

Komentar