10 Anggota Satresnarkoba Ditahan

A-TIMES,JAKARTA – Polda Metro Jaya memutasi sebanyak 10 anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta. “Di Polres Bandara Soetta betul ada mutasi, mulai dari Kasat Narkoba dan beberapa anggota Satresnarkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Senin (3/1).

Sepuluh anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta itu diduga telah melakukan pelanggaran disiplin. Saat ini, mereka ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya. Mereka juga telah dimutasikan ke Bidang Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Berita Terkait:  Innalillahi, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo Berpulang

Namun, Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut apa pelanggaran yang dilakukan 10 personel tersebut. Dia hanya menjelaskan ada pelanggaran disiplin terkait tugas kedinasan. “Ada hal-hal SOP tak dijalankan. Jadi, melanggar dan menyimpang, sehingga dilakukan pemeriksaan. Saat ini mereka sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan,” ujarnya.

Polda Metro Jaya memutasi sebanyak 10 anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta. Zulpan menjamin anggota Polda Metro Jaya yang melanggar prosedur, disiplin, maupun kode etik Polri akan mendapatkan hukuman. Mutasi terhadap 10 anggota Satresnarkoba Polres Bandar tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/580/XII/KEP./2021.

Berita Terkait:  Dirayu Golkar, Ganjar Sebut Masih Kader PDIP

Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ida Bagus Putra Narendra, atas nama Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran pada 24 Desember 2021.(***)

Editor   : Amrain Razak
Layout  : Syamsudin Hasan
Sumber : JPNN.com

Komentar