Page 1 - Edisi Senin, 12 Februari 2024 | A-TIMES.ID
P. 1

e-KORAN  e-KORAN  A TIMES



                                                                     12
                                                                   11
                                                                       1
                                                                         2
                                                                 10
                                                                 9
                                                                         3
                                                                  8
                                                                        4
                                                                   7
                                                                       5
                                                                     6
                   SENIN
                   SENIN
                1
                12 FEBRUARI 20242 FEBRUARI 2024                             HADIR UNTUK PERUBAHAN



























































                                                          Zulkifli Densi

           ZULKIFLI  DENSI BEBER




          POTENSI KECURANGAN



                          DIMASA TENANG








           A--TIMES,MANADO-- Memasuki Masa Tenang                            APK yang masih terpasang dan belum  ayat (4) PKPU 15/2023).
            jelang Pilpres dan Pileg 14 Februari 2024, se-                dicopot/ditertibkan  oleh  peserta  Pemilu.        Pengumuman       hasil   survei/jejak
          jak Minggu(11/2/2024) Bawaslu Sulut mewarn-                     (Pasal 276 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal   pendapat  tentang  Pemilu  di  masa  ten-
                                                                          492 UU 7/2017 Jo UU 7/2023 serta Pasal 27  ang (Pasal 449 ayat (2) dan Pasal 509 UU
           ing adanya praktek kecurangan.  Seperti yang                   PKPU 15/2023).  Konten kampanye yang  7/2017).
            diuraikan komisioner Bawaslu Sulut Zulkifli                   ada di media sosial belum dibersihkan           Adanya intimidasi dan kekerasan yang
                                                                          atau dihapus oleh pasangan calon, calon  dapat mempengaruhi pemilih, kandidat
               Densi koordinator Divisi penanganam dan                    anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan  dan atau penyelenggara Pemilu.Adanya
             pelanggaran dan Data Informasi .Modusnya                     DPRD kabupaten/Kota pada saat memasu-        politik uang seperti pembagian sembako,
          antara lain adanya  kegiatan kampanye dalam                     ki masa tenang (Pasal 276 ayat (1) dan ayat  bantuan sosial (Bansos), pembagian uang
                                                                          (2) dan Pasal 492 UU 7/2017 Jo UU 7/2023  dengan dalil uang transportasi, menjan-
            bentuk kegiatan sosialisasi, silaturahmi, pen-                serta Pasal 27 PKPU 15/2023).                jikan atau memberikan imbalan uang dan
          tas seni, kegiatan keagamaan dan sebagainya.                       D. Media massa baik media cetak, media  atau materi lainnya kepada pemilih yang
            (Pasal 276 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 492                daring, media sosial maupun lembaga peny-    dilakukan  oleh  pelaksana,  peserta  dan/
                                                                          iaran menyiarkan berita, iklan, rekam jejak  atau  tim  kampanye  atau  penyelenggara
              UU 7/2017 Jo UU 7/2023 serta Pasal 27 PKPU                  atau bentuk lainnya yang mengarah kepada  Pemilu. (Pasal 278 ayat (2), Pasal 523 ayat
                                                          15/2023).       kepentingan kampanye Pemilu yang men-        (2), Pasal 554 UU 7/2017)." Semua poin
                                                                          guntungkan atau merugikan peserta Pemi-      tersebut harus diwaspadai," pungkas Zu-
                                                                          lu. (Pasal 287 ayat (5) UU 7/2017 dan Pasal 54  ldensi Minggu(11/2/2024).(*)


                                                            redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran
   1   2   3   4   5   6