Page 3 - Edisi Jum'at, 22 Juli 2022 | A-TIMES.ID
P. 3
politika A TIMES
12
1
11
2
10
9
3
8
4
Jumat, 22 Juli 2022 7 6 5 HADIR UNTUK PERUBAHAN
ROAD TO PEMILU 2024
KPU Izinkan Ķampanye
di Lingkungan Kampus
A-TIMES,JAKARTA-- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim
Asy’ari menyampaikan partai politik bisa berkampanye di lingkungan
perguruan tinggi atau kampus. Tentu, hal tersebut harus dengan be-
berapa syarat, salah satunya dengan memberikan porsi yang sama ter-
hadap semua parpol. Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto
menyatakan partainya akan tunduk terhadap apa pun regulasi Komisi
Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024.
Termasuk soal rencana aturan KPU yang yang dilakukan cenderung tanpa visi dan
mengizinkan kampanye politik di lingkun- program. Pelaksanaan kampanye hanya
gan kampus. mengumpulkan massa secara besar-besaran
"Saya ingin tegaskan, ketika KPU di dan terlalu banyak pencitraan. "Partai dan
dalam diskursus yang disampaikan ingin capres harus diuji dalam ranah akademik
mendorong kampanye di kampus. Ya, bagi agar entitas parpol dan capres dapat teriden-
PDI Perjuangan, kita ini kan partai politik tif kasi," ujarnya.
peserta pemilu. Sehingga kami tunduk pada Terkait wacana tersebut, Rof q mengin-
regulasi yang ditetapkan oleh KPU," kata gatkan kepada KPU untuk membuat kese-
Hasto, Kamis (21/7/2022). pakatan atau MoU dengan kampus untuk
Senada disampaikan Sekretaris Jenderal menerima parpol dan capres. Menurut dia,
DPP Partai Persatuan Indonesia, Ainur Rof q. selama ini terdapat resistensi dari kampus,
"Kampus merupakan tempat yang paling terutama dari kalangan mahasiswa.
tepat untuk menelaah lebih jauh terkait den- "Pentingnya lagi kampanye di kam-
gan visi misi, program dan komitmen partai pus agar mahasiswa juga turut mengawal
atau capres dalam membangun Indonesia demokrasi secara berkelanjutan dan seka-
ke depan," kata Rof q. ligus membuat mahasiswa melek politik,"
Rof q menilai, selama ini kampanye katanya.(rin/*)
Editor : redaksi
Layout : Didiet Tanggulouw
Sumber: tribun/inews Hasyim Asy’ari
Bawaslu Minta Kapolri
Tak Beri Tugas Tambahan
Untuk Polisi Gakkumdu
“Supaya lebih fokus dalam
menjalankan tugas. Mengingat
waktu penanganan pelangga-
ran yang dibatasi waktu,”
Lolly Suhenty
Anggota Bawaslu RI
A-TIMES,JAKARTA-- Bawaslu meminta
kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pra-
bowo untuk tak memberikan tugas tamba-
han kepada personel polisi yang tergabung
dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu
(Gakumdu).
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty
menjelaskan, permintaan itu dilatari agar
para personel polisi yang tergabung dalam
Sentra Gakumdu fokus bekerja, mengingat
waktu penanganan pelanggaran pemilu
yang dibatasi.
selengkapnya KLIK JUDUL
redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran

