Page 3 - Edisi Rabu, 13 Juli 2022 | A-TIMES.ID
P. 3
POLITIKA A TIMES
1
12
11
10
2
3
9
8
4
Rabu, 13 Juli 2022 7 6 5 HADIR UNTUK PERUBAHAN
ROAD TO tidak melanggar aturan seperti melaku- TikTok Indonesia menyambut ajakan
Merespons hal tersebut, perwakilan
“Kampanye di TikTok boleh, tetapi
kan f tnah, ujaran kebencian, dan hoaks.
PEMILU Kita ingin membuat kampanye yang kebencian, hoaks, no questioning kita
Bawaslu. “Kalau terkait f tnah, ujaran
fun sesuai dengan TikTok, asalkan tidak
sangat concern dengan hal itu. Kita
melanggar aturan kampanye,” ujar Ket-
pasti dengan senang hati berkolaborasi
2024 virtual dengan TikTok Indonesia, Senin wan itu dalam Pemilu 2024,” ujar Public
dengan Bawaslu untuk bersama mela-
ua Bawaslu Rahmat Bagja dalam rapat
Policy and Governmental Relations Tik-
(11/7/2022).
tok, Shiella Pandji.
Bagja mengatakan hoaks, f tnah, dan
TikTok berkomitmen mematuhi hu-
ujaran kebencian sangat berpotensi ter-
jadi di berbagai platform media sosial
nesia, termasuk aturan perundang-un-
(medsos), tidak terkecuali TikTok. kum dan aturan yang berlaku di Indo-
Karena itu, dia menegaskan hal terse- dangan mengenai pemilu. Hal ini, kata
Bawaslu Ajak but harus dilawan secara bersama-sa- Public Policy and Governmental Re-
TikTok Indonesia ma. Meskipun ada kesan memberikan lations TikTok Indonesia, Faris Muf d,
akan diterapkan dalam standar komu-
batasan kepada pengguna TikTok, tetapi
Lawan Hoaks Bagja menekankan hal tersebut jangan nitas TikTok Indonesia.
sampai mengganggu kreativitas atau
yang menjadi ciri khas dari TikTok. selengkapnya KLIK JUDUL
Di samping itu, anggota Bawaslu Lol- Editor: Redaksi
A-TIMES, JAKARTA - Badan Pen- ly Suhenty berharap Pemilu 2024 men- Layout : Syamsudin Hasan
gawas Pemilihan Umum (Bawaslu) datang berlangsung dengan damai. Sumber : republika
Foto : istimewa
mengajak TikTok Indonesia bersa- “Kami berharap Pemilu 2024 nan-
ma-sama melawan hoaks (berita ti berlangsung dengan damai dipenuhi
dengan suka cita, sejuk, tidak saling men-
bohong), f tnah, dan ujaran kebencian jatuhkan, tidak saling serang,” kata dia.
pada Pemilu 2024. Bawaslu berharap
TikTok dapat turut serta menyejuk-
kan kontestasi pemilu.
KPU Tetapkan Jumlah
Kabupaten/Kota
untuk Syarat Parpol
A-TIMES, JAKARTA - Komi- Kepengurusan dan Keanggota-
si Pemilihan Umum (KPU) an Partai Politik.
akhirnya mengeluarkan Surat selengkapnya KLIK JUDUL
Keputusan Nomor 194 Tahun
2022. Keputusan ini untuk Editor: Redaksi
Layout : Syamsudin Hasan
menghitung persentase jum- Sumber : republika
lah kabupaten/kota agar parpol Foto : istimewa
bisa lolos ke Pemilu 2024. Bagi
yang ingin lolos, partai harus 6 Provinsi dengan Jumlah
memenuhi 75 persen pengurus Penduduk Terbanyak
di kabupaten/kota di Indonesia. 1. Jawa Barat 47.586.943
Keputusan KPU itu adalah
Keputusan Nomor 194 Tahun 2. Jawa Timur 40.995.515
2022 tentang Penetapan Jumlah 3. Jawa Tengah 37.227.604
Kabupaten/Kota dan Kecamatan 4. Sumatera Utara 15.180.796
serta Jumlah Penduduk Kabu- 5. Banten 11.788.728
paten/Kota di Setiap Provinsi se- 6. DKI Jakarta 11.246.067 HASYIM ASYARI
bagai Pemenuhan Persyaratan Ketua KPU RI
redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran

