Page 8 - Edisi Jum'at, 8 Juli 2022 | A-TIMES.ID
P. 8

OPINI                                                                                                                             A TIMES
                                                                                                                                                11
                                                                                                                                                 1
                                                                                                                                                12
                                                                                                                                                10
                                                                                                                                                 2
                                                                                                                                                9
                                                                                                                                                 3
                                                                                                                                                 4
                                                                                                                                                8
          Jumat, 8 Juli 2022                                                                                                                    7  6  5  HADIR UNTUK PERUBAHAN











                  Zidane Takalamingan

                  “Dissenting




                  Opinion Dalam



                  Putusan MK




                  No. 90/PUU-




                  XVIII/2020”






                  DISSENTING opinion untuk pertama kalinya
                  memiliki kekuatan hukum ketika diatur dalam UU
                  Kepailitan No. 4 Tahun 1998. Dilihat dalam pers-
                  pektif historical mengenai dissenting opinion di
                  Indonesia untuk pertama kalinya di branding pada
                  pengadilan niaga, namun kondisi saat ini dissent-
                  ing opinion memiliki ruangnya tersendiri untuk
                  pengadilan-pengadilan lain, dimana didalamnya
                  juga Mahkamah Konstitusi RI mengenai pengujian
                  formil dan materiil suatu undang-undang.




                     Sebagian besar dissenting opinion secara pelu-
                  ang sangat rentan terjadi ketika MKRI dihadapkan
                  dengan perkara yang bersifat dalam 2(dua) hal yaitu
                  bersifat politik dan penegakan hukum. Dapat dilihat
                  bahwa seringnya terjadi pendapat hakim yang dis-
                  enter ketika memutusakan UU tentang Pemilu yang
                  terdapat dissenting opinion, selanjutnya yang bersifat
                  penegakan hukum dapat diketahui ketika terjadi Judi-
                  cial Review tentang UU KPK, RUU KUHP dan lainnya,
                  dimana termasuk juga didalamnya ada dissenting
                  opinion terhadap pengujian akan Perppu.
                     Dalam perspektif perbandingan hukum, disebut-
                  kan bahwa dissenting opinion merupakan terminolo-
                  gi dan substansi dari bagian hukum Anglo Saxon,
                  seperti Amerika dan Kerajaan Inggris dan menjadi
                  bagian dari pendapat hukum itu senditi (legal opin-
                  ion).


                  selengkapnya KLIK JUDUL
                  Editor : Redaksi
                  Layout : Syamsudin Hasan
                  Foto : istimewa






















                                                            redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran
   3   4   5   6   7   8   9   10