Page 2 - Edisi Jum'at, 1 Juli 2022 | A-TIMES.ID
P. 2
BERITA UTAMA A TIMES
1
12
11
10
2
9
3
4
8
Jumat, 1 Juli 2022 7 6 5 HADIR UNTUK PERUBAHAN
Merujuk Pasal 1 beleid Keppres
10/2022, Presiden menetapkan De-
wan Nasional Kawasan Ekonomi
Khusus yang selanjutnya disebut
Dewan Nasional. Dalam susunan
keanggotaan Dewan Nasional, Air-
langga diberi kepercayaan menjabat
sebagai Ketua.
Berdasarkan Keppres tersebut,
Menko Airlangga sebagai Ketua De-
wan Nasional bertanggung jawab
dan melaporkan hasil pelaksanaan
tugas langsung kepada Presiden Jo-
kowi setiap satu tahun sekali dan
sewaktu-waktu bila diperlukan.
Yakni, Pasal 2 menyebut De-
JOKOWI TUNJUK wan Nasional bertanggung jawab
dan melaporkan hasil pelaksanaan
AIRLANGGA rang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 1
tugasnya kepada Presiden seku-
(satu) tahun dan sewaktu-waktu bila
diperlukan.
Ditekennya
10/2022,
Keppres
KETUA DEWAN maka Keppres 8/2010 tentang Dewan
Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
dicabut.
Keppres 10/2022 juga mengatur
pendanaan KEK berasal dari Angga-
NASIONAL KEK ran Pendapatan dan Belanja Negara;
dan/atau sumber lain yang sah ses-
uai dengan ketentuan peraturan pe-
rundang-undangan.
Pada Januari 2022 lalu, Presi-
den juga meneken Peraturan Presi-
den (Perpres) 8 tahun 2022 tentang
A-TIMES,JAKARTA - Presiden Joko Wido- Dewan Nasional, Sekretariat Jen-
do resmi menunjuk Menteri Koordina- deral Dewan Nasional, Dewan Ka-
wasan, dan Administrator Kawasan
tor Bidang Perekonomian, Airlangga Ekonomi Khusus.
Hartarto sebagai Ketua Dewan Nasional Pada Perpres 8/2022, Presiden
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Penun- memberi hak kepada Dewan Na-
sional untuk meminta penjelasan
jukan tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Kawasan dan Administrator
Presiden 10/2022 tentang Dewan Nasional KEK tentang pelaksanaan KEK serta
Kawasan Ekonomi Khusus yang mulai meminta masukan atau bantuan pe-
merintah pusat, daerah, hingga ahli.
berlaku sejak Senin (27/6). (rin/*)
Editor : Redaksi Layout : Syamsudin Hasan Sumber : RMOL Foto : istimewa
redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran

