Page 8 - Edisi Rabu, 29 Juni 2022 | A-TIMES.ID
P. 8

HIBURAN                                                                                                                            A TIMES
                                                                                                                                                11
                                                                                                                                                12
                                                                                                                                                 1
                                                                                                                                                10
                                                                                                                                                 2
                                                                                                                                                9
                                                                                                                                                 3
                                                                                                                                                8
                                                                                                                                                 4
         Rabu, 29 Juni 2022                                                                                                                     7  6  5  HADIR UNTUK PERUBAHAN






                                                                                                                                        DJ Joice
                                                                                                                  Terlibat




                                                                                                             Narkoba







                                                                                                                A-TIMES, JAKARTA - Polres Metro
                                                                                                       Jakarta Selatan melalui Wakasat Narkoba
                                                                                                        AKP Billy Gustiano Barman menjelaskan
                                                                                                          kronologi penangkapan DJ Joice karena
                                                                                                       sabu. Billy mengatakan, penangkapan itu
                                                                                                          berawal dari laporan masyarakat yang
                                                                                                       diterima tim opsal unit satu Satres Narko-
                                                                                                         ba Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah
                                                                                                                   itu baru dilakukan pendalaman.



                                                                                                                    Lalu pada 27 Juni 2022 pukul 12.30 WIB
                                                                                                                polisi mendapatkan kebenaran jika terdapat
                                                                                                                beberapa orang menyalahgunakan narkoba
                                                                                                                                                  jenis sabu.
                                                                                                                    “Berawal dari laporan masyarakat yang
                                                                                                               diterima dari tim opsnal unit satu Satres nar-
                                                                                                               koba Jaksel, dilakukan penyelidikan dan pen-
                                                                                                                  dalaman berdasar informasi masyarakat,”
                                                                                                                                     ujar Billy, Selasa (28/6).
                                                                                                                     “Setelah itu pada hari Senin tanggal 27
                                                                                                                  Juni 2022 pukul 12.30 WIB, ternyata benar
                                                                                                                     apa yang diterima laporan masyarakat
                                                                                                                 bahwa terdapat info dugaan tindak pidana
                                                                                                                 penyalahgunaan narkotika. Kemudian tim
                                                                                                               opsnal meluncur ke tkp yang berada di jalan
                                                                                                                Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jaksel,”
                                                                                                                                                  lanjutnya.
                                                                                                                   Dari pembekukan itu, pihak Polres Metro
                                                                                                                 Jakarta Selatan mendapatkan empat orang
                                                                                                              termasuk DJ Joice. Keempatnya pun langsung
                                                                                                                              ditetapkan sebagai tersangka.
                                                                                                                    Pembekukan itu dilakukan di kos-kosan
                                                                                                                                   kawasan Jakarta Selatan.
                                                                                                                    Saat penggeledahan pun ditemukan ba-
                                                                                                                 rang bukti berupa narkotika jenis sabu dan
                                                                                                                                               psikotropika.
                                                                                                                    “Di mana di kamar kos-kosan dilakukan
                                                                                                                penggeledahan terhadap 4 orang tersangka.
                                                                                                               Dari keempat orang tersangka tersebut dian-
                                                                                                                taranya adalah seorang wanita yang berpro-
                                                                                                                 fesi sebagai DJ, kemudian setelah digeledah
                                                                                                                          ada barbuk narkotika,” jelas Billy.
                                                                                                                      “Diantaranya ada alat hisap bong atau
                                                                                                              sabu, barbuk narkotika jenis sabu, dua plastik
                                                                                                                klip kecil berisikan sabu, barbuk psikotropi-
                                                                                                                     ka,” sambung Billy sambil menjelaskan
                                                                                                                                               barang bukti.
                                                                                                                   Setelah itu Dj Joice dan tersangka lainnya
                                                                                                                langsung diamankan ke Polres Metro Jakar-
                                                                                                                 ta Selatan untuk dimintai keterangan lebih
                                                                                                                                                      lanjut.
                                                                                                                      Sementara itu, mereka kini ditetapkan
                                                                                                                 pasal penyalahgunaan narkoba pada Pasal
                                                                                                                127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009.
                                                                                                                    Lebih lanjut, pihak Polres Metro Jakarta
                                                                                                                  Selatan berencana melanjutkan proses pe-
                                                                                                                  meriksaan ke tahap asesmen di BNN atau
                                                                                                                                               BNNK.(rin/*)
                                                                                                                                                Editor : Redaksi
                                                                                                                                       Layout : Syamsudin Hasan
                                                                                                                                             Sumber : detik.com
                                                                                                                                                Foto : istimewa


                                                            redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran
   3   4   5   6   7   8   9