Page 5 - Edisi Jum'at, 17 Juni 2022 | A-TIMES.ID
P. 5
HUKUM & KRIMINAL A TIMES
1
12
11
2
10
9
3
8
4
Jumat, 17 Juni 2022 7 6 5 HADIR UNTUK PERUBAHAN
KEJARI MANADO
Kirim Terpidana
Kasus Penyerobotan Tanah
ke Lapas Manado
A-TIMES, MANADO - Sempat jadi buron oknum terdakwa berinisial NN alias Non akhirnya berhasil
diamankan Jaksa dan Tim Tangkap Boronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Manado pads Rabu(15/6/2022)
pukul 31.30 Wita. Buronan perkara tindak pidana umum ini diamankan di rumahnya di lingkungan
V Kelurahan Malalayang I Kecamatan Malalayang Kota Manado.
Kasie intel Kejari Manado Hijran Safar SH kepada A tut, sehingga kemudian terpidana dinyatakan sebagai DPO
TIMES menegaskan Non adalah terpidana berdasarkan pu- Kejaksaan Negeri Manado sejak bulan Juli 2021.
tusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor : 17/PID/2021/PT “Setelah dilaksanakan penangkapan, terpidana dibawa
MND tanggal 22 Maret 2021. ke Kantor Kejaksaan Negeri Manado dan dilakukan pemer-
Dia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan ber- iksaan kesehatan oleh Dokter dan paramedis dari Dinas
salah melakukan tindak pidana penyerobotan tanah, serta Kesehatan Kota Manado pada pukul 22.15 WITA dengan ha-
dipidana dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan. sil terpidana dinyatakan sehat.
Bahwa perbuatan yang dilakukan terpidana terjadi seki- Kemudian terpidana dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor
tar bulan Juli 2018 yang mana perkaranya telah diperiksa Singkil untuk dititip sementara di Ruang Tahanan Polsek
di Pengadilan Negeri Manado sejak bulan Juli 2020 dan tel- Singkil,” jelas Hijran.
ah diputus oleh Pengadilan Negeri Manado pada tanggal 26 Rencananya, Kamis (16/6) Non akan dibawa Lapas Per-
Januari 2021 melalui putusan Nomor : 322/Pi.B/2022/PN.Mnd empuan Manado di Kolongan Satu, Kecamatan Tomohon
yang kemudian diperkuat dengan putusan banding Nomor Tengah, Kota Tomohon, untuk menjalani eksekusi pidana
: 17/PID/2021/PT MND tanggal 22 Maret 2021 serta telah penjara yang telah dijatuhkan kepadanya.(rin/*)
mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Pada saat akan dilaksanakan eksekusi atas putusan Pen-
gadilan pada bulan Mei 2021 terpidana tidak datang me- Peliput : Lily Paputungan
Layout : Syamsudin Hasan
menuhi panggilan yang sudah disampaikan Jaksa secara pa- Foto : istimewa
Tim Tabur Kajari Manado usai.amankan terdakwa.
redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran

