Page 15 - Edisi Rabu, 11 Mei 2022 | A-TIMES.ID
P. 15
HIBURAN A TIMES
11
1
12
2
10
3
9
4
8
Rabu, 11 Mei 2022 7 6 5 HADIR UNTUK PERUBAHAN
Ayu Thalia
JALANI
SIDANG
PERDANA
A-TIMES, JAKARTA - Selebgram Ayu
Thalia menghadiri sidang perdana atas
kasus pencemaran nama baik sebagai
terdakwa atas laporan Anak Basuki
Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas
Sean. Ayu Thalia datang ke Pengadilan
Negeri Jakarta Utara pukul 14.28 WIB
mengenakan pakaian berwarna serba
hitam.
Sebelum memasuki ruang sidang, Ayu Thalia
menyempatkan waktunya untuk menjawab per-
tanyaan dari awak media.
“Sebagai warga negara yang baik, kalau
dipanggil (untuk sidang) harus datang,” kata
Ayu Thalia saat ditemui di Pengadilan Neg-
eri Jakarta Utara, Selasa (10/5).
Alasan lain mengapa ia datang da-
lam sidang perdana ini adalah karena
sebagai perempuan, ia ingin memper-
juangkan haknya.
“Sebagai perempuan, saya harus
memperjuangkan hak saya,” tutur Ayu
Thalia.
Namun saat ditanya kronologi, Ayu
Thalia enggan membukanya karena ia
takut dikenakan pasal lain seperti haln-
ya yang menjeratnya sekarang.
“Tapi kalau ditanya kronologi, saya
nggak akan jawab, toh kalau saya cerita
nanti saya dikenain perkara yang lain
lagi,” jelas Ayu Thalia.
Terakhir, Ayu Thalia mengaku siap
menjalani sidang perdana kasus pence-
maran nama baik sebagai terdakwa.
Sekali lagi ia menegaskan akan
memperjuangkan haknya sebagai per-
empuan.
“Yang pasti kita sudah siap dengan
sidang yang akan kita hadapi, sebagai
perempuan, saya akan memperjuang-
kan hak saya,” pungkasnya.
Ayu Thalia disangkakan Pasal 311
ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 310
ayat (1) KUHP.
Sebelumnya, pada 27 Agustus 2021
Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean
ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta
Utara dengan nomor laporan Nomor:
LP/B/147/VIII/2021/SPKT/Polsek Metro
Penjaringan.
Laporan itu terkait tindak pi-
dana penganiayaan yang diduga
dilakukan Nicholas Sean terhadap
terdakwa Ayu Thalia.(rin/*)
Editor : Redaksi
Layout : Syamsudin Hasan
Sumber : detik.com
Foto : istimewa
redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran