Page 15 - Edisi Rabu, 11 Mei 2022 | A-TIMES.ID
P. 15

HIBURAN                                                                                                                            A TIMES
                                                                                                                                                11
                                                                                                                                                 1
                                                                                                                                                12
                                                                                                                                                 2
                                                                                                                                                10
                                                                                                                                                 3
                                                                                                                                               9
                                                                                                                                                 4
                                                                                                                                                8
         Rabu, 11 Mei 2022                                                                                                                      7  6  5  HADIR UNTUK PERUBAHAN




                    Ayu Thalia


                    JALANI



                    SIDANG




                    PERDANA






                    A-TIMES, JAKARTA - Selebgram Ayu
                    Thalia menghadiri sidang perdana atas
                    kasus pencemaran nama baik sebagai
                    terdakwa atas laporan Anak Basuki
                    Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas
                    Sean. Ayu Thalia datang ke Pengadilan
                    Negeri Jakarta Utara pukul 14.28 WIB
                    mengenakan pakaian berwarna serba
                    hitam.



                       Sebelum memasuki ruang sidang, Ayu Thalia
                    menyempatkan waktunya untuk menjawab per-
                    tanyaan dari awak media.
                       “Sebagai warga negara yang baik, kalau
                    dipanggil (untuk sidang) harus datang,” kata
                    Ayu Thalia saat ditemui di Pengadilan Neg-
                    eri Jakarta Utara, Selasa (10/5).
                       Alasan lain mengapa ia datang da-
                    lam sidang perdana ini adalah karena
                    sebagai perempuan, ia ingin memper-
                    juangkan haknya.
                       “Sebagai perempuan, saya harus
                    memperjuangkan hak saya,” tutur Ayu
                    Thalia.
                       Namun saat ditanya kronologi, Ayu
                    Thalia enggan membukanya karena ia
                    takut dikenakan pasal lain seperti haln-
                    ya yang menjeratnya sekarang.
                       “Tapi kalau ditanya kronologi, saya
                    nggak akan jawab, toh kalau saya cerita
                    nanti saya dikenain perkara yang lain
                    lagi,” jelas Ayu Thalia.
                       Terakhir, Ayu Thalia mengaku siap
                    menjalani sidang perdana kasus pence-
                    maran nama baik sebagai terdakwa.
                       Sekali lagi ia menegaskan akan
                    memperjuangkan haknya sebagai per-
                    empuan.
                       “Yang pasti kita sudah siap dengan
                    sidang yang akan kita hadapi, sebagai
                    perempuan, saya akan memperjuang-
                    kan hak saya,” pungkasnya.
                       Ayu Thalia disangkakan Pasal 311
                    ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 310
                    ayat (1) KUHP.
                       Sebelumnya, pada 27 Agustus 2021
                    Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean
                    ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta
                    Utara dengan nomor laporan Nomor:
                    LP/B/147/VIII/2021/SPKT/Polsek Metro
                    Penjaringan.
                       Laporan itu terkait tindak pi-
                    dana penganiayaan yang diduga
                    dilakukan Nicholas Sean terhadap
                    terdakwa Ayu Thalia.(rin/*)
                    Editor : Redaksi
                    Layout : Syamsudin Hasan
                    Sumber : detik.com
                    Foto : istimewa



                                                            redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran
   10   11   12   13   14   15   16