Page 2 - Edisi Jum'at, 29 April 2022 | A-TIMES.ID
P. 2
BERITA UTAMA A TIMES
12
11
1
2
10
9
3
8
4
Jumat, 29 April 2022 7 6 5 HADIR UNTUK PERUBAHAN
DIBEBER KETUA KPK
ADE YASIN (DIDUGA)
TERJERAT SKANDAL OPINI WTP
A-TIMES, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menduga skandal korupsi yang mem-
buat Bupati Bogor Ade Yasin, terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) karena terkait Opini Wajar Tanpa Penge-
cualian (WTP). Ade diduga menyuap tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat
sebesar Rp1,9 miliar demi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Suap diberikan melalui perantara yaitu Kasubid dalam bentuk tunai kepada ATM [Anthon Merdian- “Iya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab
Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatul- syah] di salah satu tempat di Bandung,” tutur Firli. terhadap perbuatan anak buah saya, sebagai pemi-
lah (IA) dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bo- Anthon kemudian mengondisikan susunan tim mpin saya harus siap bertanggung jawab,” ujar Ade
gor, Maulana Adam (MA). sesuai dengan permintaan Ihsan Ayatullah di mana kepada wartawan saat hendak dibawa ke Rumah
“Selama proses audit, diduga ada beberapa nantinya objek audit hanya untuk Satuan Kerja Tahanan Negara (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta,
kali pemberian uang kembali oleh AY [Ade Yasin] Perangkat Daerah (SKPD) tertentu. Kamis (28/4).
melalui IA dan MA pada Tim Pemeriksa di antara- Firli berujar proses audit dilaksanakan mulai Ade mengatakan inisiatif anak buahnya untuk
nya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran Februari sampai dengan April 2022 dengan hasil menyuap jajaran BPK Perwakilan Jawa Barat demi
minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan rekomendasi di antaranya bahwa tindak lanjut re- predikat WTP Pemkab Bogor membawa bencana.
telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar,” ujar komendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan “Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya
Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa pers di kan- program audit laporan keuangan tidak menyentuh IMB ya, Inisiatif Membawa Bencana,” kata Ade.
tornya, Jakarta, Kamis (28/4) dini hari. area yang mempengaruhi opini.
Firli menyebut Ade Yasin selaku Bupati Bogor “Adapun temuan fakta Tim Audit ada di Dinas KEPALA BPK JABAR DICOPOT
periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bo- PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akhirnya
gor kembali mendapat predikat WTP untuk Tahun jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek mencopot Kepala Perwakilan Jawa Barat usai se-
Anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat. Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak se- jumlah auditornya ditangkap oleh KPK terkait ka-
Selanjutnya, BPK Perwakilan Jawa Barat menu- suai dengan kontrak,” ungkap Firli. sus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap
gaskan Tim Pemeriksa untuk melakukan audit pemer- Atas perbuatannya, Ade Yasin, IhsanAyatullah, dari Bupati Bogor Ade Yasin.
iksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Maulana Adam, dan Rizki Tauf k (PPK pada Di- “Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan
Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor. nas PUPR Kabupaten Bogor) selaku pemberi suap BPK Provinsi Jabar demikian juga dengan beberapa
Tim Pemeriksa itu terdiri dari Kasub Auditorat disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus ter-
Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tin- kait ini,” kata Ketua BPK RI Isma Yatun dalam kon-
Barat, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim dak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,
Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan; ke-1 KUHP. Kamis (28/4).
Winda Rizmayani; serta dua pemeriksa pada BPK Sementara Anthon Merdiansyah, Arko Mula- Isma menjelaskan pihaknya bakal memproses
Perwakilan Jawa Barat, Hendra Nur Rahmatullah wan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasus
Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah. Ginajar Trie Rahmatullah sebagai penerima suap korupsi tersebut.
Mereka ditugaskan sepenuhnya untuk men- disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Menurutnya, BPK memiliki mekanisme pem-
gaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. berian sanksi internal melalui Majelis Kehormatan
pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Para tersangka langsung ditahan selama 20 hari Kode Etik.
“Sekitar Januari 2022, diduga ada kesepaka- pertama terhitung mulai 27 April sampai 16 Mei 2022. Proses tersebut nantinya akan melakukan pe-
tan pemberian sejumlah uang antara HNRK [Hen- meriksaan terhadap penegakan kode etik pegawai.
dra Nur] dengan IA dan MA dengan tujuan men- ADE YASIN MEMBANTAH “Mewujudkan BPK sebagai satu lembaga negara
gondisikan susunan Tim audit interim,” ucap Firli. Sementara itu, Ade Yasin dalam pemeriksaannya yang bebas dan mandiri sesuai dengan amanah UU
Seiring waktu berjalan, Ade Yasin meneri- membantah telah menyuap auditor Badan Pemer- 1945 Pasal 23 ayat 3,” ucap dia.
ma laporan dari Ihsan Ayatullah bahwa laporan iksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat agar Ia menilai kasus tersebut menjadi pukulan
keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendapat keras bagi institusi BPK sebagai bagian dari lemba-
Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini dis- predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). ga pemerintahan yang juga memiliki peran dalam
claimer. Selanjutnya, Ade Yasin merespons dengan Ia mengaku dipaksa bertanggung jawab atas per- pemberantasan korupsi.
mengatakan, ‘diusahakan agar WTP’. buatan anak buahnya yakni Kasubid Kas Daerah BP- “Kami merasa sangat prihatin dengan kejadian
“Sebagai realisasi kesepakatan, IA dan MA didu- KAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah dan Sekretaris terkini yang turut melibatkan pegawai BPK RI. Hal ini
ga memberikan uang sejumlah sekitar Rp100 juta Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam. merupakan pukulan berat bagi BPK,” cetusnya.(rin/*)
Editor : Redaksi Layout : Syamsudin Hasan Sumber : CNN Indonesia Foto : istimewa
redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran