Page 7 - Edisi Senin, 25 April 2022 | A-TIMES.ID
P. 7

hukum & kriminal                                                                                                                  A TIMES
                                                                                                                                                12
                                                                                                                                                 1
                                                                                                                                                11
                                                                                                                                                 2
                                                                                                                                                10
                                                                                                                                                 3
                                                                                                                                                9
                                                                                                                                                8
                                                                                                                                                 4
          Senin, 25 April 2022                                                                                                                  7  6  5  HADIR UNTUK PERUBAHAN
                 Pemilik




                 10.000 Butir




                 Pil Setan (THP)



                 Dibekuk saat




                 Jemput Paket







                 A-TIMES, MANADO -  Untuk kesekian kalinya kasus
                 peredaran obat terlarang dibongkar Tim Opsnal Polresta
                 Manado. Kali ini seorang pemilik 10.000 butir pil setan
                 THP (Trihexyphenidyl), yakni MR (28),   warga Keca-
                 matan Tuminting, yang dibuat tak berkutik.



                     Dia ditangkap saat hendak menjemput paket berisi puluhan ribu pil
                 setan di salah satu perusahaan jasa pengiriman barang di Kelurahan
                 Kombos Barat, Kecamatan Singkil.
                     Kamis (21/4) pekan lalu.
                     Tersangka yang dibekuk jelang maghrib itu akhirnya digiring ke
                 Mapolresta Manado bersama barang buktinya.
                     Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mem-
                 benarkan penangkapan itu.
                     “MR ditangkap saat mengambil kiriman paket berisi Trihexyphe-
                 nidyl, disalah satu tempat jasa pengiriman barang di Kombos Barat,
                 Manado,” ujarnya, Sabtu (23/4) siang.
                     Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, sebelumnya tim
                 mendapat informasi bahwa ada kiriman paket diduga berisi Trihexy-
                 phenidyl yang sudah tiba di tempat jasa pengiriman barang tersebut.
                     “Tim             Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati
                 MR                         sedang mengambil paket tersebut, kemudian
                                               langsung menangkapnya,” jelas- nya.
                                                     Saat diperiksa, di dalam bungkusan
                                                    paket terdapat 10 kaleng yang berisi
                                                     total kurang lebih 10.000 butir obat
                                                      keras jenis Trihexyphenidyl.
                                                          MR mengaku, obat keras terse-
                                                       but dipesan dari wilayah Jawa
                                                       Barat.
                                                          “MR beserta barang bukti lalu
                                                       diamankan di Mapolresta Mana-
                                                      do untuk diperiksa lebih lanjut,”
                                                      pungkas Kombes Pol Jules Abraham
                                                     Abast.(tbt/rin/*)


                                                                           Editor : Redaksi
                                                                  Layout : Syamsudin Hasan
                                                                            Foto : istimewa







                    MR ditangkap saat
                   mengambil kiriman
                   paket berisi Trihexy-
                  phenidyl, disalah satu
                   tempat jasa pengiri-
                   man barang di Kom-
                    bos Barat, Manado

              Kombes Pol Jules Abast
                       Kabid Humas Polda Sulut






                                                            redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11