Page 11 - Edisi Selasa, 19 April 2022 | A-TIMES.ID
P. 11

HIBURAN                                                                                                                            A TIMES
                                                                                                                                                11
                                                                                                                                                12
                                                                                                                                                 1
                                                                                                                                                 2
                                                                                                                                                10
                                                                                                                                                 3
                                                                                                                                               9
                                                                                                                                                 4
                                                                                                                                                8
         Selasa, 19 April 2022                                                                                                                  7  6  5  HADIR UNTUK PERUBAHAN



                                                                                                    Vanessa Khong


                                                                                                            Jadi




                                                                                            Tersangka



                                                                                                   Binomo






                                                                                         VANESSA  Khong dan sang ayah, Rudiyanto
                                                                                         Pei  hari  ini  diperiksa  oleh  penyidik  terkait
                                                                                         kasus  Indra  Kenz.  Keduanya  sudah  tiba  di
                                                                                         Gedung  Bareskrim  sejak  pagi  tadi.  Hal  itu
                                                                                         diungkapkan  oleh  kuasa  hukum  Vanessa
                                                                                         Khong dan Rudianto Pei, Brian Praneda. Ia
                                                                                         menyebut,  kliennya  kini  sedang  diperiksa
                                                                                         oleh penyidik sebagai tersangka.




                                                                                             “Jadi (datang). Sudah (tiba), sedang BAP,” ujar Brian
                                                                                         Praneda, pengacara Vanessa Khong saat dihubungi detik-
                                                                                         com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (18/4/2022).
                                                                                             Namun tak ada satu pun awak media yang melihat
                                                                                         kedatangan Vanessa Khong dan Rudianto Pei pada Kamis
                                                                                         (14/4). Tidak diketahui juga Vanessa Khong dan Rudian-
                                                                                         to Pei masuk ke Gedung Bareskrim melalui pintu bagian
                                                                                         mana.
                                                                                              Sebelumnya, Vanessa Khong dan Rudianto Pei sem-
                                                                                             pat absen dari jadwal pemeriksaan sebagai tersang-
                                                                                              ka kasus Binomo. Alasannya, keduanya belum siap
                                                                                              karena  harus  mempersiapkan  pembelaan  kepada
                                                                                              pihak kepolisian.
                                                                                                 Keduanya  pun  mengirim  surat  pemberitahuan
                                                                                              ketidakhadiran kepada polisi. Dalam surat tersebut,
                                                                                               Rudiyanto  Pei  dan  Vanessa  Khong  mengaku  tak
                                                                                               dapat  memenuhi  panggilan  karena  sedang  mem-
                                                                                                persiapkan bukti transaksi. Mereka juga meminta
                                                                                                 agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.
                                                                                                    “Untuk  hari  ini  ada  pemanggilan  Pak  Rudi-
                                                                                                yanto Pei dan Vanessa Khong. Kebetulan hari ini,
                                                                                                 memang  tadi  saya  sampaikan  melalui  surat  un-
                                                                                                  tuk  penundaan  terlebih  dahulu,  karena  alasan
                                                                                                   kita lagi mempersiapkan ya, bukti-bukti terkait
                                                                                                   transaksi keuangan yang ada,” kata pengacara
                                                                                                    Vanessa  dan  Rudiyanto,  Brian  Pranenda,  di
                                                                                                     Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/4).
                                                                                                          “Vanessa  pun  sedang  mengumpulkan
                                                                                                        bukti-bukti transaksi keuangan yang ada,”
                                                                                                          imbuhnya.(rin/*)




                                                                                                                                      Editor : Redaksi
                                                                                                                              Layout : Syamsudin Hasan
                                                                                                                                    Sumber : detik.com
                                                                                                                                       Foto : istimewa

























                                                            redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran
   6   7   8   9   10   11   12