Page 10 - Edisi Kamis, 07 April 2022 | A-TIMES.ID
P. 10

hukum kriminal                                                                                                                    A TIMES
                                                                                                                                                11
                                                                                                                                                12
                                                                                                                                                 1
                                                                                                                                                 2
                                                                                                                                                10
                                                                                                                                                 3
                                                                                                                                                9
                                                                                                                                                 4
                                                                                                                                                8
          Kamis, 7 April 2022                                                                                                                   7  6  5  HADIR UNTUK PERUBAHAN
















































                               Awas...!!!








                                    Sindikat



                           Curanpi Plus



                                      Baterei



                              Ekskavator


                          Gentayangan                                                  setelah polisi menangkap satu orang  anggota sindikat
                                                                                           Aksi pencurian beda modus  itu berhasil diungkap

                                                                                       berinisial BM (46), warga Kabupaten Minahasa Utara,
                                                                                       Senin (4/4) pagi, di Desa Kalawat, Minut.
                                                                                           Sementara tiga orang rekannya berhasil kabur dan
                       A-TIMES,MANADO -  Satu lagi sindikat pen-                       hingga kini masih dalam pengejaran Tim Opsnal Polres
                       curian dengan modus baru diungkap jajaran                       Minahasa Utara.
                                                                                           Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham
                       Polres Minahasa Utara. Adalah sindikat Curan-                   Abast, membenarkan penangkapan itu.
                       pi (Pencurian Sapi) yang merangkap pencuri                          “Satu pelaku yang diamankan yaitu pria berinisial
                       baterei alat berat Ekskavator.                                  BM (46), warga Minut. Sedangkan pelaku lainnya masih
                                                                                       dalam pengejaran,” ujarnya, Rabu (6/4) pagi, di Mapolda.
                                                                                           Kombes Pol Jules Abraham Abast menduga kom-
                                                                                       plotan pencuri tersebut sudah beberapa kali beraksi di
                                                                                       sekitar wilayah Minut.
                                                                                           “Para pelaku beraksi pada malam hari dengan sasa-
                                                                                       ran hewan ternak sapi dan baterai alat berat excavator.
                                                                                       Dan saat beraksi komplotan ini menggunakan mobil bak
                                                                                       terbuka untuk mengangkut hasil curian,” jelasnya.
                                                                                           Dalam penangkapan pagi itu turut diamankan sejum-
                                                                                       lah barang bukti yaitu, 7 buah baterai ekskavator, tali
                                                                                       pengikat sapi, dan 1 ekor sapi yang sudah disembelih
                                                                                       dan dijual di pasar tradisional.
                                                                                           “Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di
                                                                                       Mapolres Minut untuk diproses lanjut. Dan kasus ini ma-
                                                                                       sih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungk-
                                                                                       inan adanya pelaku, TKP maupun barang bukti lainnya,”
                                                                                       pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(rin/tbt/*)




                                                            redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran
   5   6   7   8   9   10   11   12   13