Page 4 - Edisi Senin, 21 Februari 2022 | A-TIMES.ID
P. 4

A     9 10 11  12  1  2 3  TIMES


          SENIN                                   8  7  5  4                                    T NASIONAL
                                                                                                        TIMES
          21 FEBRUARI 2022                          6                  HADIR UNTUK PERUBAHAN
                                                          e-Koran



                                  IKN Nusantara



                    Hanya Selenggarakan



                               Pemilu Nasional






                   A-TIMES,JAKARTA -- Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memiliki kedudukan dan
                    kekhususan sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022
                  tentang Ibu Kota Negara (IKN), yang di antaranya, hanya menyelenggarakan pemi-
                    lihan umum tingkat nasional. “Dikecualikan dari satuan pemerintahan daerah
                   lainnya, di Ibu Kota Nusantara hanya diselenggarakan pemilihan umum tingkat
                  nasional,” bunyi Pasal 5 ayat (3) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
                          (IKN) sebagaimana dikutip dari salinan UU IKN di Jakarta, Minggu.


                              Editor : Amrain Razak       Layout : Didiet Tanggulouw       Sumber : Antaranews.com
































                    KLIK JUDUL
                    UNTUK BERITA
                   SELENGKAPNYA










                                        redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran
   1   2   3   4   5   6   7   8   9