Page 4 - Edisi Senin, 21 Februari 2022 | A-TIMES.ID
P. 4
A 9 10 11 12 1 2 3 TIMES
SENIN 8 7 5 4 T NASIONAL
TIMES
21 FEBRUARI 2022 6 HADIR UNTUK PERUBAHAN
e-Koran
IKN Nusantara
Hanya Selenggarakan
Pemilu Nasional
A-TIMES,JAKARTA -- Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memiliki kedudukan dan
kekhususan sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022
tentang Ibu Kota Negara (IKN), yang di antaranya, hanya menyelenggarakan pemi-
lihan umum tingkat nasional. “Dikecualikan dari satuan pemerintahan daerah
lainnya, di Ibu Kota Nusantara hanya diselenggarakan pemilihan umum tingkat
nasional,” bunyi Pasal 5 ayat (3) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
(IKN) sebagaimana dikutip dari salinan UU IKN di Jakarta, Minggu.
Editor : Amrain Razak Layout : Didiet Tanggulouw Sumber : Antaranews.com
KLIK JUDUL
UNTUK BERITA
SELENGKAPNYA
redaksi a-times.id Gratis Berlangganan E-Koran