Menang Lagi di PTUN, AHY (3) – MOELDOKO (0)

A-TIMES,JAKARTA — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menolak gugatan yang dilayangkan Partai Demokrat pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Gugatan yang ditolak kali ini terkait Surat Keputusan