PEMAKAI NARKOBA KINI (HANYA) DIREHABILITASI Berita Utama|November 8, 2021November 9, 2021oleh Riansyah A-TIMES,JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan aturan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika atau narkoba melalui proses rehabilitasi. Burhanuddin menyebut hal itu dilakukan dengan pendekatan