Agama dan Pancasila

Oleh: Hasminto Jusuf* DUA kali agama dan Pancasila seolah-seolah mengalami “benturan”. Pertama, saat tujuh kata pada Piagam Djakarta yang berbunyi “kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” direvisi menjadi