A-TIMES,Manado- Sejumlah advokat muda Sulut terpanggil nuraninya untuk membela kasus yang melilit masyarakat kurang mampu.
Para lawyer muda rata rata lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi siap membela perkara hukum melalui lembaga yang dinamakan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Tumou Tou (T2).
Kata Ai, pengacara yang malang melintang di dunia aktivis mahasiswa, dia dan tim sengaja mendirikan OBH T2 untuk mendampingi kasus hukum pidana perdata di pengadilan maupun di kepolisian dan kejaksaan.
Beberapa kasus Probono atau klien dari keluarga kurang mampu telah mereka tangani. Dia menyebut beberapa di antaranya kasus pidana pelecehan seksual anak di bawah umur.
“Alhamdulillah satu kasus yang banyak menyita perhatian yaitu Alieng, salah satu tersangka telah divonis hukum penjara 9 tahun. Dua tersangka sementara berproses. Anak ini dari kalangan keluarga ekonomi terbatas,”tandasnya.
Menurut Ai Firman OBH T2 didirikan untuk memperjuangkan keadilan tanpa diskriminasi dan
membangun kesadaran hukum masyarakat.
“Tim kami memberikan praktik pelayanan dalam berbagai urusan hukum, antara lain: Litigasi,
non litigasi, mediasi, edukasi dan advokasi.
Pendampingan di Pengadilan (Litigasi) Baik itu perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara. Bantuan Hukum di Luar Pengadilan (Non- Litigasi) Konsultasi hukum, pembuatan dokumen hukum, mediasi, sampai penyuluhan hukum.
Edukasi & Advokasi Hukum Memberikan penyuluhan hukum supaya masyarakat paham hak dan kewajibannya.(lip)