A-TIMES,JAKARTA – Pemerintah hanya membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan meniadakan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara
BERITA TERKINI
A-TIMES
- Sebelumnya
- 1
- …
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- …
- 414
- Berikutnya
