Hi Ramlan Ifran A-TIMES,BITUNG–Anggota DPRD Propinsi, kabupaten dan kota yang ikut pileg (nyaleg) 2024 namun pindah ke parpol lain, akan segera diberhentikan. Menyusul terbitnya surat edaran
BERITA TERKINI
A-TIMES
- Sebelumnya
- 1
- …
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- …
- 429
- Berikutnya
