A–TIMES,JAKARTA– Wali kota Bitung Hengky Honandar bersama Forkopimda dan DPRD Bitung mendatangi KLH dan BKPM di Jakarta, Senin pekan lalu Tujuannya membahas keluhan warga terkait aktivitas PT Futai Sulawesi Utara. Rombongan Bitung diikuti Kapolres Bitung AKBP Arie Sigit Nugraha, Ketua DPRD Vivi Ganap, Sekda Ir. Rudy Theno, anggota DPRD Rafika Papente dan Cherry Mamesah, serta kepala OPD terkait.Hasil pertemuan dengan KLH memisahkan persoalan PT FSU ke dua titik pertama izin. Jenis usaha PT FSU belum masuk dalam dokumen AMDAL KEK. Jadi perizinan teknis seperti air limbah dan emisi belum bisa keluar. KLH minta BUPP KEK segera merevisi AMDAL supaya usaha PT FSU bisa diakomodir,kedua, Dari hasil pengawasan, tim KLH menemukan air limbah PT FSU langsung dibuang ke sungai tanpa diolah di IPAL. Uji lab juga menunjukkan beberapa parameter di atas baku mutu. Warga sekitar mengeluhkan bau. Ada juga limbah B3 berupa FABA yang belum dikelola sesuai ketentuan. Beberapa poin yang diremomedasikan KLH adalah BUPP percepat revisi AMDAL Kawasan, Pemkot Bitung ajukan permohonan pendampingan, Tim Gakkum untuk verifikasi lapangan. Pemkot gelar rakor lintas direktorat di KLH agar perizinan bisa dikebut dan Pengawas DLH Bitung diikutkan diklat yang difasilitasi KLH. Pertemuan diterima Deputi Gakkum KLH Irjen Pol. Rizal Irawan. Hasil pertemuan dengan BKPM antara lain BKPM akan menggelar rapat koordinasi pekan ini. Pesertanya PT FSU, kementerian teknis, Dewan KEK, BUPP, dan Pemkot Bitung. BKPM menekankan PT FSU harus taat aturan. Yang harus segera dibenahi: IPAL, sistem pengendalian emisi, dan pengelolaan limbah agar sesuai standar. Pertemuan diterima Deputi Pengendalian Penanaman Modal BKPM Dr. Edy Junaedi. Dengan dukungan KLH dan BKPM, langkah awal yang dikejar Pemkot Bitung: kawal revisi AMDAL, percepat proses izin, fasilitasi verifikasi, dan pastikan PT FSU membenahi pengelolaan lingkungannya. (*)