PROAKTIF: Wali kota Bitung Hengky Honandar usai membuka penetapan Aplikasi E-BMD bersama BPKAD diaula Pemkot Bitung(*)
A—TIMES,BITUNG– Aplikasi E-BMD (Elektronik Barang Milik Daerah) adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset daerah. Kamis (20/2/2026) Pemkot Bitung melakukan pendampingan penggunaan Aplikasi ini bekerjasama dengan tim aplikasi dari Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi (LPPIA) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia. Kegiatan dibuka Wali Kota Bitung, Hengky Honandar di dampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Kota Bitung Franky Sondakh dan sekretaris BKAD Riano Senduk.Tujuan dari penerapan aplikasi ini adalah pencatatan dan inventarisasi aset yang akurat.” Penyusunan Laporan keuangan sudah mewajibkan penggunaan aplikasi ini dan ini juga rekomendasi Kemendagri,” kata Senduk.
Secara rinci ia .mengungkapkan. Tujuan lainnya dari aplikasi tersebut adalah Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset, optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan dengan E-BMD, pengelolaan aset daerah menjadi lebih terstruktur dan terkontrol.” Bitung baru mulai menerapkan Aplikasi ini,” kata Senduk seraya menambahkan penerapan sistem ini juga menjadi bagian dari kewajiban dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikoordinasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(*)
