Direktur Eksekutif APPSI Harsono Muhammad
A—TIMES,BITUNG– Keberadaan Dewan Pengawas(Dewas) Perumda Pasar kota Bitung mulai disorot. Pedagang menilai Dewas Perumda Pasar sudah menjabat selama sekitar lima tahun, namun tidak pernah menunjukkan perbaikan kinerja maupun pengawasan ketat terhadap direksi sejak Perumda Pasar dibentuk pada tahun 2021. Menurut pedagang, Dewas dinilai tak maksimal bekerja dan terkesan hanya menikmati gaji dan jadi beban bagi pedagang. Menurut pedagang Dewas cukup satu orang saja, sebaiknya ex officio Sekda atau Asisten II, guna menghemat anggaran gaji dan tunjangan yang bisa dialihkan untuk perbaikan fasilitas pasar.
” Selama ini Dewas hanya jadi beban bagi kami pedagang,sebaiknya keberadaan mereka ditinjau lagi kalaupun ada Dewas cukup satu orang agar bisa menghemat anggaran kan uang yang digunakan untuk membayar gaji mereka bisa dialokasikan untuk memperbaiki fasilitas pasar,” pungkas Harsono Muhammad direktur Eksekutif Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Bitung kepada media Kamis,(18/12/2025). Pedagang juga menambahkan dari tiga orang Dewas, satu di antaranya pernah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama. Hal ini terjadi di tengah pengelolaan penyertaan modal daerah, baik melalui Perda Nomor 7 Tahun 2021 maupun Perda Nomor 6 Tahun 2024, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah dalam bentuk uang tunai dan aset. ” Selain itu selama ini Perumda juga belum pernah memberikan deviden ke Pemkot padahal perusahaan ini milik daerah harusnya punya kontribusi yang jelas membantu membangun perekonomian daerah ini,” tandas Harsono. Ia juga menambahkn periode lalu ada Dana Penyertaan Modal bagi Perumda sebesar Rp1,4 miliar tetapi hingga saat ini tak bisa dipertanggungjawabkan. ” Sampai hari ini tak bisa dipertahgungjawbkan direksi Perumda pasar yang lalu dan itu pasti sepengathuan Dewas. Mereka meminta Aparat Hukum Kejari Bitung memeriksa dugaan raibnya sejumlah anggaran Perumda Pasar yang nilainya miliaran. Harsono uga menegaskan, jika tuntutan pedagang tidak ditindaklanjuti, mereka akan menggelar aksi demonstrasi terhadap Dewas Perumda Pasar. Salahsatu Dewan Pengawas Perumda Pasar Frangky Lady SSTP yang dikonfirmasi via ponselnya terkait ini menegaskan sebagai dewa pihaknya sudah bekerja sesuai aturan. ” Soal permintaan pedagang kurangi Dewas itu hak pak Wali kota sebagai KPM.,” tandansnya. Terkait kebocoran anggaran pihaknya setiap tahun selalu di audit Akuntan Publik dan hasilnya diserahkan ke inspektorat nanti mereka yang melakukan pemeriksaan. Bahkan kata Lady terbaru pihaknya memberikan laporan tertulis soal adanya penerimaan karyawan yang tak sesuai aturan kepada wali kota.”Prinsipnya Kami sudah bekerja sesuai aturan,” pungkas Lady (*)
