A –TIMES,SURABAYA — Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dan platform hukum Hukumonline menandatangani kerja sama di Surabaya, Senin 27 Juli. Melalui kerja sama ini, Hukumonline memberikan akses gratis ke platform kecerdasan buatan AIlex bagi anggota FJPI di seluruh Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Chief Content Officer Hukumonline Robert Sidauruk dan Sekretaris Jenderal FJPI Tri Ambarwatie. Kegiatan turut dihadiri pengurus pusat FJPI, anggota FJPI Jawa Timur, dan staf Hukumonline. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum bagi jurnalis perempuan serta membantu mereka dalam menjalankan tugas jurnalistik. Tri Ambarwatie menyebut akses terhadap informasi hukum menjadi penting bagi jurnalis perempuan. Tantangan yang dihadapi mulai dari potensi persoalan hukum terkait pemberitaan, perundungan di dunia maya, hingga pemahaman hak ketenagakerjaan. “Pemahaman istilah hukum yang tepat bisa membantu jurnalis dalam bekerja. Dengan AIlex, anggota FJPI bisa lebih mudah mencari regulasi dan memahami konteks hukum sebelum berita dipublikasikan,” ujarnya. Melalui AIlex, anggota FJPI dapat menggunakan platform tersebut untuk dua hal utama. Pertama, membantu proses riset dan verifikasi regulasi terkait pemberitaan. Kedua, sebagai referensi terkait hak-hak pekerja media. Robert Sidauruk menyampaikan, pemberian akses gratis ini merupakan bagian dari dukungan Hukumonline terhadap profesi jurnalis. Saat ini layanan serupa juga telah diberikan kepada sejumlah organisasi lain. “Harapannya ratusan anggota FJPI di 18 cabang dapat memanfaatkan AIlex untuk menambah wawasan hukum dan mendukung kerja jurnalistik yang lebih aman,” kata Robert. Forum Jurnalis Perempuan Indonesia adalah organisasi profesi yang menghimpun jurnalis perempuan dari berbagai media di Indonesia. FJPI berfokus pada peningkatan kapasitas, kesetaraan gender di media, serta advokasi bagi jurnalis perempuan.(*)
