MANADO, A-Times – Rektor Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan sekadar proses administrasi.
Ini adalah titik awal pengabdian sekaligus tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur sipil negara dan insan akademik UNSRAT.
Menurut Sompie, status sebagai PNS merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, loyalitas, dan dedikasi. Seluruh penerima SK diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.
Dia berharap, semua PNS yang baru menerima SK dapat bekerja secara kolaboratif, menjaga etos kerja, serta terus meningkatkan kualitas pengabdian demi kemajuan institusi.(arz)
