Gerak Cepat Tim URC,Pelaku Pencurian Tabung Gas dan Kursi Plastik Berhasil di Bekuk 

A–TIMES,BITUNG– Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Bitung dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian, Tim URC Resmob Polres Bitung yang dipimpin Katim AIPTU Arnold Moningka berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian tabung gas dan kursi plastik yang beraksi di salah satu Tempat Usaha Kuliner, Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan masyarakat tertanggal 5 Agustus 2026 yang dilaporkan oleh korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 06.52 WITA. Pelaku diduga membawa kabur satu tabung gas 5 kilogram, 14 tabung gas 3 kilogram, serta tujuh kursi plastik. Barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual di beberapa tempat. Menerima laporan tersebut, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Bitung langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan penyelidikan secara intensif. Berkat kerja cepat dan informasi yang dihimpun di lapangan, sekitar pukul 19.30 WITA pada hari yang sama, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AS (34) di wilayah Kecamatan Girian. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Bahkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui aksi serupa telah dilakukan berulang kali sejak Juli hingga Agustus 2026 dengan motif ekonomi. Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo  Nugroho SIK., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, SIK., MH mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat personel dalam merespons setiap laporan serta bantuan informasi dari masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penanganan setiap laporan secara cepat, profesional, dan tuntas. Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti. Saat ini pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bitung dalam menghadirkan pelayanan Polri yang Presisi, responsif, dan terpercaya, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. (*)