Dukung Mobilitas Warga, Akses Jalan Bitung-Minut di buka lagi usai Ibadah

A––TIMES,BITUNG — Akses jalan penghubung Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, kembali dibuka Senin (22 /6/2026.) Pembukaan jalan dilakukan setelah ibadah bersama dan mediasi antara warga, pemerintah, dan aparat. Jalan sebelumnya ditutup warga karena menuntut kepastian perbaikan jalan nasional yang ambruk akibat longsor. Untuk meredakan ketegangan, kegiatan diawali ibadah bersama yang dipimpin Ketua BPMJ Sion Tinerungan, Pdt. Agustina Horman, http://S.Th., di lokasi blokade. Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. dan Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Dewa Made hadir langsung mendengarkan aspirasi warga. Mediasi dilakukan di Kantor Kelurahan Pinasungkulan bersama perwakilan warga, Pemkot Bitung, dan Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulut. Hasil pertemuan menyepakati akses jalan dibuka sementara untuk kepentingan masyarakat, sambil menunggu perbaikan permanen. BPJN Sulawesi Utara menyatakan komitmen menyelesaikan perbaikan jalan dalam waktu lima sampai enam bulan. “Kesepakatan hari ini bukti persoalan bisa selesai dengan musyawarah dan saling menghormati. Polri akan terus mengawal solusi yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai. Warga Tinerungan, Agus Pangalila, mengapresiasi warga Pinasungkulan yang mengizinkan pembukaan jalan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Bitung dan Kodim 1310 Bitung yang memfasilitasi mediasi. Pengamanan selama proses pembukaan jalan melibatkan ratusan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas LLAJ. Situasi berjalan aman dan tertib tanpa konflik. Turut hadir mewakili Wali Kota Bitung Asisten I Frisman Dandel, http://S.Sos., Kasatker PJN Wilayah I Sulut Ir. Ringgo Radetyo, Wakapolres Bitung Kompol J.H. Daniel Korompis, S.E., serta camat dan lurah setempat. Jalur Bitung–Minut merupakan akses vital bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial warga. Pembukaan kembali jalan ini diharapkan memulihkan mobilitas masyarakat di dua wilayah.(*)