RAPAT paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Manado Tahun Anggaran 2023, Selasa (26/03/2024) digelar di ruang sidang Kantor DPRD Manado yang dihadiri Ketua DPRD Altje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Nortje Van Bone dan Adrey Laikun. Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dihadiri Wakil Walikota, dr Richard Sualang.
Wakil Ketua Nortje Van Bone yang memandu rapat tersebut menyampaikan bahwa agenda rapat sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan (PP)-Nomor 13 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. “LKPJ ini jadi penyampaian ke DPRD dalam setahun sekali, dimana itu paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya masa tahun anggaran,” tegasnya.
Wawali juga pada kesempatan tersebut menyampaikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan, serta realiasi APBD 2023, dari data yang belum diaudit, karena sedang dalam pemeriksaan BPK. “Secara detail angka-angka dari LKPJ itu akan dibahas bersama di tingkat Pansus LKPJ Walikota Manado,” tegasnya.
Diketahui, nama-nama anggota pansus yang ditetapkan yakni Ketua Pansus Hengky Kawalo dengan anggota Benny Parasan, Rosalita Manday, Jonas Makawata, Jeane Sumilat, Royke Anter, Cicilia Longdong, Yanthie Kumendong, Diane Roring, Suyanto Yusuf, Calvin Panginda dan Liliane Khairupan.(lipsus/*)