Diduga Tak Kantongi ijin, mengancam keselamatan Warga, Stop Pembangunan Tower di Pinangunian 

 

A—TIMES,BITUNG–Rencana Pembangjnan tower salahsatu provider dikelurahan Pinangunian dikomplen warga.Pasalnya jika pembangunan tower tersebut dekat dengan pemukiman warga dan dikhawatirkan membahayakan keselamatan warga.Meski begitu diduga pembangunan tower tersebut tak mengantongi ijin dari pihak terkait. ” Waktu lalu ada sejumlah warga yang menandatangani persetujuan pembangunan tower tersebut diduga itu kongkalingkong dengan oknum tertentu dikelurahan,” beber sumber yang minta identitasnya di rahasiakan . Warga meminta sebaiknya pembagunan tower tersebut jauh dari pemukiman warga. Ironisnya lagi tower tersebut belum mengantongi ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari dinas PUTR kota Bitung. “untuk mendapatkan PBG harus melengkapi dokumen rekomendasi dari kominfo, Surat Keterangan Rencana Kota (Dinas PUTR),” beber Kabid  Kawasan Pemukiman J. patrick Suharto ST  kepada media . J araknya dengan pemukiman warga harus radius 80 km. Rencana tersebut sementara jalan bahkan sedang dilakukan pengecoran. Pihak PUTR Minta pembangunan tersebut dihentikan.

Sementara itu lurah Pinangunian Melody Rondonuwu S.sos yang dikonfirmasi media via ponselnya mengaku tahu pembangunan tower tersebut dari staf kelurahan . ” Saya tahu itu dari staf dan itu masih dengan lurah lama jadi saya bilang baguslah karna masyarakat butuh sarana komunikasi ,” katanya

Legislator Bitung Kegen Kojoh meminta sebaiknya semua pihak mengedepankan  keselamatan warga. ” Ikuti aturan dan yang paling penting keselamatan warga harus diperhatikan,” tandas Kojoh yang melihat langsung lokasi tersebut saat reses kemarin. Pihaknya akan mengundang hearing pihak terkait soal tower tersebut.(*)