BI Sulut Gandeng Bank Mandiri dan BSG Operasikan Sentra Kas di 3 Wilayah Kepulauan 

A–TIMES,SITARO-+ Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara bersama PT Bank Mandiri dan PT Bank SulutGo memulai kerja sama operasional Sentra Kas Mitra Utama di wilayah kepulauan Sulawesi Utara. Penandatanganan perjanjian dilakukan di Siau, Rabu(29/7/2026). Melalui kerja sama ini, tiga titik layanan Kas Titipan beralih fungsi menjadi Sentra Kas Mitra Utama. Lokasinya berada di Tahuna, Melonguane, dan Siau. Turut hadir Area Head Bank Mandiri Manado Rd. Darojat Wirabuana, Branch Manager Bank SulutGo Melonguane Stevie P. Maringka, serta Branch Manager Bank SulutGo Siau Cheryl L. Humiang. Kepala Perwakilan BI Sulut Joko Supratikto menjelaskan, perubahan ini merupakan penyesuaian layanan kas agar lebih tertata. SKM Utama akan dijalankan dengan standar yang sama di setiap titik dan didukung kerja sama jangka panjang dengan bank mitra. “Ini bagian dari Blueprint Pengelolaan Uang Rupiah 2024–2030. Tujuannya agar layanan uang Rupiah bisa lebih modern, terukur, dan berkelanjutan,” kata Joko. Ia menambahkan, kehadiran SKM Utama diharapkan mendekatkan layanan kas kepada masyarakat dan perbankan di daerah kepulauan.  “Perluasan transaksi digital tetap perlu diimbangi ketersediaan uang tunai yang cukup, pecahan yang sesuai, dan kondisi layak edar. Khususnya di wilayah 3T agar masyarakat punya opsi saat bertransaksi,” ujarnya. Secara teknis, SKM Utama akan melayani penyetoran dan penarikan uang Rupiah, pengolahan uang, penukaran di kantor maupun di luar kantor, serta edukasi kepada masyarakat tentang ciri dan pengelolaan Rupiah. Layanan lain juga dapat dilakukan sesuai arahan BI. Dengan fungsi tersebut, SKM Utama tidak hanya menjawab kebutuhan likuiditas bank. Layanan ini juga mendukung upaya menjaga kualitas uang yang beredar dan memperluas edukasi Rupiah. Manfaatnya dapat dirasakan warga di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, serta wilayah sekitarnya. Joko menyebut, melalui skema baru ini tata kelola dan pertanggungjawaban layanan kas di daerah juga akan lebih kuat.(lyp)