Kabag Protokol Pemkot Bitung Altin Tumengkol
A–TIMES,BITUNG– Beredar pesan lewat WhatsApp terkait Pemkot akan membayar honorarium para tokoh agama di tahun 2025 langsung dibantah keras juru bicara Pemkot Bitung Altin Tumengkol. Beredar informasi lewat pesan tersebut bahwa laporan kegiatan bulan September hingga Desember 2025 harus segera diserahkan ke Bagian Kesra atau ke kantor camat terdekat paling lambat tanggal 5 Desember 2025. Pesan tersebut juga mencantumkan imbauan agar penerima honorarium memastikan rekening bank mereka aktif agar tidak terhambat proses pencairan dana. ” Informasin itu Hoax dan Pemkot tidak membayar honor tokoh agama 2025 karena memang anggaranya tidak ada. jangan dipercaya karena bagian Kesra tak pernah memberikan informasi seperti itu,” pungkas Tumengkol seraya menambahkan pihaknya sedang menelusuri siapa penyebar Hoax tersebut. Senada juga dikatakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bitung, Juliet Sompotan, S.H. Ia menegaskan pihaknya kaget mendengar maraknya informasi tersebut. ” Intinya informasi tersebut Hoax dan bukan dari Kesra,” pungkasnya. (*)
