A–TIMES,BITUNG— Pemkot Bitung tancap gas benahi sanitasi. Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE resmi meneken nota kesepakatan dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) SuluT, Rabu (16/9/2026) di Ruang Merdeka Kantor Wali Kota. Penandatanganan dilakukan bersama Kepala Balai BPBPK Sulut Reza Rizki Pratama Menurut Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Franky R Ladi, S.STP., M.AP, Dirut Perumda Air Dua Sudara Alfreds Salindeho SE, MM yang juga Plt Kabag Kerjasama Setda, kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. “Nota kesepakatan ini memuat dua komitmen penting untuk keberlangsungan sanitasi di Kota Bitung,” ungkap Ladi. Dua komitmen itu Tersebut adalah Pertama komitmen terhadap evaluasi keberfungsian, kebermanfaatan dan keberlanjutan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT)*. Program ini ada di bawah Dinas PUTR. Kedua, komitmen evaluasi keberfungsian, kebermanfaatan dan keberlanjutan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. Pengelolaannya berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ladi menegaskan, langkah ini strategis agar infrastruktur yang sudah dibangun tidak berhenti jadi bangunan saja, tapi benar-benar berfungsi dan berkelanjutan. “Melalui sinergi dengan Balai, kami ingin pengelolaan sanitasi Bitung makin profesional, ramah lingkungan, dan mendukung terwujudnya kota yang bersih, sehat, dan layak huni,” tandasnya. Dengan kerjasama ini, Pemkot berharap pengelolaan IPLT dan TPA bisa lebih optimal, memberi manfaat langsung ke warga, dan menjaga Bitung tetap bersih ke depan.(*)
