A–TIMES,BITUNG– Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Sulut Berty Alan Lumempouw, S.H menyatakan akan menyampaikan laporan pengaduan ke Ditjen Penegakan Hukum ESDM RI, KPK, dan Bareskrim Polri terkait kelangkaan Solar Subsidi di Sulawesi Utara, khususnya Kota Bitung. Laporan itu disusun berdasarkan keluhan masyarakat, hasil pemantauan lapangan, dan bukti yang dihimpun. “Kondisi kelangkaan Solar Subsidi sudah berlangsung lama dan meresahkan. Nelayan, petani, sopir angkut, pelaku UMKM, hingga warga kecil yang berhak jadi paling dirugikan. Ini harus ada tindakan tegas dari pusat,” ujar Berty yang juga Ketua Umum DPP Laskar Benteng Indonesia.Menurutnya, kuota Solar Subsidi dari BPH Migas setiap tahun seharusnya cukup. Tapi di lapangan kelangkaan masih terjadi. Karena itu patut diduga ada kebocoran di sistem distribusi. Beberapa dugaan modus yang akan diminta untuk diverifikasi antara lain:
1. Manipulasi GPS pada truk pengangkut agar bisa dialihkan ke tempat lain
2. Penggunaan barcode/identitas kendaraan tidak sah untuk ambil subsidi melebihi kuota
3. Modifikasi tangki dan wadah tambahan untuk angkut melebihi kapasitas
4. Penimbunandi gudang lalu dijual kembali dengan harga non-subsidi
5. Pengalihan ke industri atau ke luar daerah lewat jalur laut .Berty menegaskan laporan ini bukan untuk menuding pihak tertentu. Tujuannya agar ada pemeriksaan menyeluruh berbasis data dan fakta.”Kami minta negara hadir. Lakukan audit, investigasi, dan penegakan hukum secara transparan. Kalau ada pelanggaran, apalagi korupsi yang merugikan negara, KPK dan Bareskrim harus tindak tegas,” tegasnya.Laporan ini mengacu pada UU Migas, Perpres 191/2014, Permen ESDM 13/2018, serta aturan kewenangan Ditjen Penegakan Hukum ESDM. (*)
–
