Wawali Richard Ingatkan Langgar Perda Kena Tipiring

A-TIMES, MANADO–Wakil Walikota Manado, dr Richard Sualang, Rabu (26/10/2022) kemarin menghadiri pembukaan kegiatan Tindak Pidana Ringan (Tipring) Penegakan Perda Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Penegakan Perda Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Persampahan.

Saat membuka kegiatan tersebut wawali mengajak, melalui kegiatan penegakan perda diharapkan kesadaran dari seluruh masyarakat warga Manado dalam menjaga kota dengan berperilaku hidup bersih dan taat pada aturan yang ada. “Bagi kami kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi bagi warga Manado bahwa ada peraturan daerah yang harus ditaati dan diikuti sebagai warga penduduk kota Manado,” terangnya.

Pada kesempatan itu wawali tak lupa juga mengucapkan terima kasih atas dukungan oleh pihak kepolisian, TNI juga kejaksaan dengan adanya sinergitas yang baik dengan Pemerintah Kota Manado. “Pak Walikota, Andrei Angouw juga menitip pesan dan apresiasi serta menyambut baik kegiatan ini. Pak wali berharap warga Kota Manado lebih disipilin dan teredukasi dalam hidup bermasyarakat sebagai warga kota yang baik,” ujar Richard.

Berita Terkait:  Wawali: Ujian Dinas Bukan Kejar Karir Tapi Tingkatkan SDM

Diketahui, Sidang Tipiring yang dilaksanakan di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) ini dipimpin oleh Hakim, Relly Belhuku SH MH dari Pengadilan Negeri Manado. “Tentunya kami sangat mendukung kegiatan Tipiring untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat menuju Manado yang lebih baik,” ucap Relly.

Berita Terkait:  Tim Pakar Ungkap Penyebab Abrasi Pantai Amurang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Manado, Johanis Waworuntu menambahkan bahwa sebelum dilaksanakan sidang, Pemkot Manado telah menggelar sosialisasi kepada masyarakat di masing – masing Kecamatan. “Kami terlebih dahulu sudah sosialisasi terkait penegakan Perda yang dilaksanakan di masing – masing kecamatan,” ungkapnya.(***)

Komentar