Peliput: Lily Paputungan
A,TIMES-BITUNG- Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran 2023, digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung.
Wakil Wali Kota Hengky Honandar mewakili Pemkot Bitung membacakan sambutan Wali Kota Kota Bitung Ir Maurits Mantiri. Kata Honandar ini sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri nomor 77 tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Hal ini juga berdasarkan Peraturan Wali Kota Bitung nomor 23 tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bitung Tahun Anggaran 2023.
Mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, KUA PPAS 2023 disusun dengan mengacu pada kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam RKPD Kota Bitung Tahun Anggaran 2023.
” Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung khususnya Badan Anggaran,yang telah mencurahkan pikiran ide dan gagasan serta waktu juga tenaga dalam membahas kebijakan UMUM APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran tahun 2023,” kata Honandar.
Turut hadir dalam rapat Pj Sekda IGN Rudy Theno pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bitung, Unsur Forkompimda Para Asisten, Para Kepala Perangkat Daerah dan lainnya.(*)
Komentar