Walikota: WNI-WNA Masuk Manado Wajib Karantina 10 Hari

A-TIMES, MANADO – Beredarnya informasi virus varian baru omicron sudah masuk di Indonesia, membuat Walikota Manado, Andrei Angouw langsung bertindak.

Kamis (16/12) kemarin meminta agar warga Kota Manado lebih mewaspadai penyebarannya serta mengeluarkan kebijakan wajib karantina selama 10 hari bagi warga negara indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Kota Manado.

Orang nomor satu di Kota Manado ini mengatakan kalau omicron dikabarkan memiliki penularan yang lebih tinggi dari varian delta.

Berita Terkait:  Walikota Minta Segera Tuntaskan Vaksinasi

“Meski belum ada bukti bahwa varian ini meningkatan efek keparahan terharap orang yang terpapar, namun perlu untuk kita waspadai. Gejala-gejala virus omicron adalah tidak batuk dan tidak ada demam, namun akan banyak merasakan nyeri sendi, sakit kepala, nyeri di leher, sakit punggung bagian atas dan pneunomia,” kata Andrei.

Lanjutnya, Covid Omicron ini lebih mematikan dari gelombang pertama Covid-19. “Jadi, kita harus sangat berhati-hati dan mengambil segala macam tindakan untuk memperkuat pencegahan virus corona. Jadilah juga seorang komunikator yang sangat waspada dengan teman dan keluarga anda. Jangan lupa untuk segera vaksin bagi yang belum lengkap bahkan belum sama sekali. Sayangilah dirimu, sayangilah keluargamu serta sesamamu sehingga Manado segera mencapai herd imunity,” pesan walikota.(***)

Berita Terkait:  Manado Mulai Vaksinasi Anak U 6-12 Tahun

Peliput/Editor : Saleh Nggiu
Layout             : Syamsudin Hasan

Komentar