Suharso Kumpul Arsitek dan Perencana Istana Negara

A-TIMES.ID, JAKARTA – Putra terbaik asal Kota Gorontalo Suharso Monoarfa, yang juga Menteri PPN/ Kepala Bappenas, baru-baru ini mengumpulkan para asosiasi arsitek. Mereka dikumpul untuk membahas perencanaan wilayah perkotaan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah Kalimantan Timur. Pemerintah terbuka menerima usulan dan gagasan desain Ibukota Baru.

Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memimpin diskusi terkait pembangunan IKN bersama Ikatan Ahli Perencana Wilayah dan Kota (IAP), Ikatan Ahli Arsitek Indonesia (IAI), Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI), Ikatan Arsitek Lansekap Indonesia (IALI), serta Green Building Council Indonesia (GBCI).

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah aspek yang dibahas, seperti lingkungan, budaya, hingga progres Master Plan IKN. Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah desain Istana Negara yang hingga saat ini, masih memasuki tahap gagasan awal.

Berita Terkait:  Luhut Panjaitan, Masa Karantina WNA-WNI Jadi 7 Hari

“Saya berterima kasih sekali atas masukan dari rekan-rekan arsitek, dari IAP, IAI, IARKI, IALI, GBCI, dan masyarakat luas. Kita pikirkan, bangunan burung Garuda, secara arsitektur bagaimana atau secara security-nya, kita bisa diskusikan,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (6/4).

Untuk pembangunan Istana Negara, lanjutnya, pihaknya bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah menyelaraskan materi Master Plan IKN dan Urban Design IKN.

Suharso memastikan aspek lingkungan adalah salah satu elemen penting yang akan terus menjadi perhatian utama pemerintah. Berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian PPN/ Bappenas memastikan pembangunan akan memperhatikan pelestarian lingkungan.

Berita Terkait:  Menag: Indonesia Masuk Prioritas Haji dan Umrah

“Pembangunan ini sangat amat memperhatikan lingkungan hidup, bahkan kita menghutankan kembali hutan yang sudah rusak. Semua hitungan dalam proses perencanaan dan rancangan Ibukota Negara sudah kita perhitungkan, prosesnya sudah mengikuti kaidah yang bisa diterima dan paling penting tidak melanggar undang-undang,” pungkasnya. (*)

Editor : Amrain Razak
Layout : Syamsudin Hasan
Sumber: Jawapos

Komentar