Rugikan Pedagang Kecil, APPSI Bitung Tolak PP 29

A-TIMES, BITUNG – Hujan protes revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomot 29/ 2021 tentang pedoman pengembangan, penataan dan pembinaan pusat perbelanjaan mulai menyebar di daerah daerah.

Setelah dikritik (DPP) Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI), giliran DPD APPSI Kota Bitung ikut menentang.

“Sejak awal APPSI menolak pasal pasal dalam PP yang sangat merugikan pedagang dan tidak berpihak pada pedagang tradisional,” tandas sekretaris APPSI kota Bitung Vanny Kaunang Rabu(3/11/2021).

Berita Terkait:  Honandar Beber Prestasi Pemkot di Paripurna LLKPJ

Kata Kaunang saat pembahasan revisi PP, APPSi tak pernah dilibatkan dalam pembahasan. Oleh karenanya tambah Kaunang APPSI Bitung mendukung sikap DPP APSI pusat.

” Ini soal regulasi dan hajat hidup.orang banyak yang di dalamnya adalah pedagang pasar tradisional. Kita harus melibatkan pedagang yang berkaitan langsung dengan PP tersebut,” tandas mantan wartawan salah satu radio ini kemarin.(*)

Berita Terkait:  Dua Kelurahan di Bitung Dinobatkan Kelurahan Cantik, Kata Mantiri Data Kuncinya

Peliput/Editor : Lily Paputungan
Layout              : Syamsudin Hasan

Komentar