A-TIMES, MANADO— Pemasukan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 di Sulut wajib disetor ke auditor negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara. Sesuai ketentuan
BERITA TERKINI
A-TIMES
- 1
- 2
- 3
- …
- 310
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.