Penghargaan untuk Petani Masuk Ranperda Irigasi

A-TIMES.ID, MANADO — Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Irigasi DPRD Provinsi Sulut meneruskan aspirasi masyarakat petani yang meminta adanya penghargaan bagi petani yang mengelola irigasi.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus Irigasi Amir Liputo, dalam rapat pembahasan bersama tim eksekutif, Senin (28/6).

“Kami sudah turun ke masyarakat petani. Ada banyak aspirasi yang kami peroleh. Di antaranya mereka mempertanyakan mengenai insentif karena mereka sudah ikut menjaga keberadaan irigasi. Katanya ini ada di perpres,” tukas Liputo.

Berita Terkait:  CEP Restui CNR Ganti Posisi Alm. Winsulangi

Menurut politikus PKS ini, jika ada di perpres harusnya direalisasikan. Setelah melalui dialog, pansus pun menetapkan insentif pada petani dalam ranperda.

“Karena tidak boleh disebut insentif sebab berkaitan dengan penganggaran, maka bisa disebut sebagai penghargaan,” tutur Liputo.

Penghargaan yang diberikan tersebut, lanjutnya, sebagai bagian dari apresiasi pemerintah atas partisipasi masyarakat. Diminta Liputo, penghargaan yang diberikan bisa berbentuk pekerjaan swakelola terkait pemeliharaan irigasi.

Berita Terkait:  RPJMD Sulut Masuk Pembahasan Akhir

“Aspirasi ini harus direalisasikan dalam perda,” tegasnya.

Lebih jauh terkait pembahasan ranperda irigasi, Liputo mengatakan pansus akan memaksimalkan waktu yang ada.

“Kita kebut pembahasannya. Secepat mungkin dituntaskan,” ujar Liputo. Sementara itu, dalam rapat tersebut sudah 10 pasal yang dibahas dari 67 pasal. (***)

Editor: Amrain Razak
Layout : Syamsudin Hasan
Sumber: Harimanado

Komentar