OD Puas, APBD 2023 Diketuk, 4 Perda Disahkan

Peliput: Lily Paputungan

A-TIMES,MANADO— Gubernur Sulut Olly Dondokambey kelihatan puas saat hadir di sidang paripurna DPRD Sulut, Selasa (08/11).

Olly yang disertai Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw sengaja hadir lantaran DPRD Sulut mengesahkan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda)  dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut di Kantor DPRD Sulut, Senin (7/11/-2022).

Rapat dipimpin langsung adik kawuleng gubernur Sulut, Ketua DPRD dr Fransiscus Silangen.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri mayoritas anggota DPRD Sulut mengesahkan dan menetapkan Propemperda Sulut Tahun 2023.  Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Prov. Sulut TA 2023, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Prov. Sulut Tahun 2022-2025, Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional, dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu gubernur  menyampaikan/ tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2022-2050 dan Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051.

Berita Terkait:  Haruku Mencekam, Polisi Ditembaki Orang Misterius

“Terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Prov. Sulut, yang telah menginisiasi pelaksanaan rapat ini dengan penyatuan berbagai agenda strategis, dimana ini merupakan wujud efektivitas dan efisiensi,”ujar OD.

Perwujudan dari Propemperda selalu memberi pengaruh dan mampu menjawab persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah.

“Karena itu, diharapkan keseluruhan Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 yang ditetapkan hari ini, akan terealisasi pada tahun mendatang dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini ke arah yang lebih maju, membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera,” ucap Gubernur.

Gubernur menyampaikan APBD 2023 akan prioritas pemenuhan anggaran dalam rangka pemulihan ekonomi, mengakomodir pemenuhan anggaran dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian di daerah, dan mengakomodir kebijakan anggaran untuk upaya penanganan Pandemi COVID-19 beserta dampaknya (sesuai ketentuan).

Berita Terkait:  Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61: Kejati Sulut Gelar Vaksinasi Umum dan Anak U 12-17 Tahun

Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Prov. Sulut, khususnya Pansus pembahasan 3 Ranperda (Ranperda tentang RIPPAR Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025, Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional, dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah) yang dengan komitmen melakukan pembahasan komprehensif, sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda.

“Kiranya dalam pelaksanaan ketiga Perda ini, kita tetap bersinergi dalam orkestrasi yang harmoni, hingga kesemuanya dapat mencapai tujuan dan mewujudkan sasaran sebagaimana termuat dalam masing-masing Perda,” tukasnya.(*)

 

Komentar