OD Lakukan Peletakan Batu Pertama Kantor Baru PDIP Minut

A-TIMES.ID, MINUT – Energi baru ditunjukkan PDIP Kabupaten Minahasa Utara, pasca memenangkan Pilkada 2020. Itu ditunjukkan dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor PDIP Minahasa Utara oleh Gubernur Sulut yang juga Ketua DPD PDIP Sulut, Olly Dondokambey, di kompleks bundaran Kantor Bupati Minut, Kelurahan Sarongsong Kecamatan Airmadidi, Sabtu (22/5).

Olly Dondokambey (OD) dalam sambutannya berharap, hadirnya kantor ini bisa lebih memberikan warna baru bagi para pengurus, kader dan simpatisan partai berlogo banteng gemuk moncong putih tersebut.

“Atas nama PDI P Sulut saya mengapresiasi kerja keras DPC PDIP Minut, terlebih berhasil memenangkan pasangan Joune Ganda dan Kevin Lotulung sebagai pemenang Pilkada Minut 2020 kemarin,” Ujar OD disambut tepuk tangan udangan yang hadir.

Berita Terkait:  Kepres RI Tetapkan OD-SK Pimpin Sulut Tiga Tahun

“Ini berkat Tuhan untuk PDIP karena di Pilkada, kita menang. Tentunya mari kita manfaatkan terus kebersamaan gotong royong kita sehingga PDI Perjuangan Sulawesi Utara bisa terus mendapatkan dukungan dari masyarakat,” Pungkas Olly yang juga sebagai Gubernur Sulut ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut,DPRD Minut Jimmy Mekel, Ketua PDIP Minut Denny Lolong, Wakil Ketua PDIP Sulut Joune Ganda, , Sekretaris PDIP Sulut Frangky Wongkar, Wabup Minut Kevin Lotulung dan pengurus PDIP Minut Decky Wagey.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Minut Denny Lolong mengajak seluruh pengurus, kader serta simpatisan PDIP agar tetap solid dalam membangun Tanah Tonsea.

Berita Terkait:  OD Hadiri Pengukuhan SK Sebagai Ketua KONI Sulut

“Ini perjuangan kita, rumah kita bersama. Mari kita tetap solid menjaga kemenangan ini. Terima kasih atas dukungan Ketua PDIP Sulut selama ini, serta perhatian yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara,” ujarnya.

Rencananya pembangunan kantor PDI P Minut ditarget rampung dalam 120 hari kerja. Gedung yang dirancang dengan konsep minimalis modern itu akan dibangun konstruksi dua lantai di atas tanah seluas 15 x 80 meter persegi. (***)

EDITOR: AMRAIN RAZAK
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: ODCN

Komentar